Padang, Editor.- Kasat Pol PP Padang, Dian Fakri yang dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Pol PP dan dimutasikan Walikota Padang menjadi Staf Ahli Walikota Padang . Selasa (8/8), menimbulkan sikap pro dan kontra. Pergantian Kasat Pol PP Padang yang sebelumnya melecehkan wibawa lembaga DPRD ini, mendapat tanggapan berbeda di kalangan wakil rakyat tersebut.
Ketua Komisi IV, Surya Jufri Bitel saat dimintai tanggapannya menjelaskan, bahwa pergantian yang dilakukan oleh Walikota Padang tersebut merupakan kewenangan dari walikota dalam melakukan penyegaran untuk meningkatkan etos kerja dari masing masing instansi.
Ia menilai, pergantian yang terjadi tidak hubungannya dengan kisruh yang terjadi antara beberapa orang anggota DPRD dengan Kasat Pol PP beberapa waktu lalu.
“Ini murni penyegaran dan kebijakan Dari Walikota Padang,” tegas Jufri Bitel melalui telepon selulernya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Jumadi saat dimintai tanggapanyan vian ponsel menduga, bahwa pergantian Kasat Pol PP yang terjadi, memang merupakan imbas dari konflik antara anggota DPRD dengan Kasat Pol PP beberapa waktu lalu.
Sebab tidak mungkin rasanya, baru berselang beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Pol PP, masa harus diganti lagi dan dia belum dapat memperlihatkan kinerja terbaiknya selama menjabat.
Jumadi berharap kedepannya supaya Kasat Pol PP yang baru dapat bersinergi dengan DPRD dalam membangun komunikasi yang baik untuk kemajuan Kota Padang kedepannya. ** Arman/NL
Leave a Reply