Solok Selatan, Editor – Gara-gara nafsu birahi menguasai manusia, kakek 70 tahun yang memiliki dua istri di Solok Selatan (Solsel) tega mencabuli anak tetangganya. Perbuatan cabul dilakukan LG,70, warga Jujuhan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, terhadap anak usia 13 tahun.
Anak tidak berdosa itu pun, sudah dua kali disetubuhinya dengan mengimingi korban uang kertas senilai Rp100 -200 ribu.
“Tersangka mengaku sudah dua kali mencabulinya di pondok kebun jagung, bahkan disaksikan oleh adik sepupu koran,” jelas Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M.Arvi, Senin (15/6) di Golden Arm.
Perbuatan bejat itu ternyata dilakukannya jelang masuknya bulan ramadahan tahun 2020, dan usai lebaran Idul Fitri kemarin.
Korban sebelum dicabuli di kasih uang terlebih dahulu. Awalnya senilai Rp100 ribu, kemudian Rp200 ribu untuk membujuk korban agar mau digarapnya. Kedua kalinya tetap di pondok kebun jagung milik tersangka.
“Kerapnya korban bermain di kebun jagung itu bersama temannya yang lain, disitulah nafsu birahi tersangka naik,” sebutnya.
Kasus pencabulan tersebut diketahui pihak keluarga, ketika korban bertengkar dengan adik sepupunya. Disitulah terkuak kelakuan bejat tersangka, atas ucapan yang dilontarkan adik sepupunya korban yang mengatakan, bahwa korban disetubuhi oleh tersangka.
Mendengar kabar buruk itu, kakak perempuan ayah korban langsung menggali informasi ke korban. Dari pengakuannya, kakek beristri dua itu sudah dua kali mencabulinya. Dari pengakuannya, dilakukan di pondok kebun jagung yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.
“Tersangka dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2. Dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tuturnya. ** Natales Idra
Leave a Reply