
Pasaman, Editor.- Pasangan calon perseorangan atau jalur independen Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman tahun 2020 sudah dipastikan ada. Hal itu terpastikan dari rapat pleno penutupan penerimaan syarat dukungan calon perseorangan yang tahapannya di jadwalkan mulai dari tanggal 19 Februari 2020 sampai dengan 23 Februari 2020, tepat pukul 24.00 WIB di KPU Kabupaten Pasaman,
Komisioner KPU Pasaman, Juli Yusran mengatakan, sampai hari terakhir (23/2) pukul 24.00 WIB belum ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan. KPU Pasaman sifatnya menunggu dan melayani setiap warga negara Indonesia yang ingin mendaftar menjadi Calon Bupati Pasaman pada kontestasi Pilkada tahun 2020. Baik itu melalui jalur perseorangan maupun melalui Parpol.
“Untuk jalur perseorangan, setelah kita tunggu hingga pukul 24.00 WIB (23/2), calon dari jalur perseorangan yang mendaftar nol alias nihil,” lanjutnya
Seperti diketahui, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Antony Rahmat-Rahmat Setia (ARAH), dipastikan batal maju dari jalur perseorangan (Independent) dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2020.
Pasangan birokrat-politisi yang semula bersemangat hendak maju dari jalur independen dalam Pilbup Pasaman, batal mendaftarkan diri ke KPU, untuk menyerahkan syarat dukungan Paslon perseorangan, Minggu (23/2/2020).
Berdasarkan keterangan Tim Antony-Rahmat (Arah), Rulli Firmansyah, calon pasangan perseorangan Antoni Rahmat dan Rahmat Setia batal mendaftar ke KPU Pasaman dengan sejumlah alasan. ** Verdi
Leave a Reply