
Pariaman, Editor.- Walikota Pariaman, Genius Umar membuka monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi dengan narasumber Deputi Bidang Pencegahan KPK, Azril Zah di aula Balaikota Pariaman, Jum’at (26/4).
Pada kegiatan yang dihadiri seluruh unsur OPD yang ada di kota Pariaman tersebut, Genius Umar mengatakan, pemerintah itu ibarat aquarium yang bisa dilihat dari mana saja. Karena itu, transparansi jajaran pemerintah kepada publik harus terbuka.
“Dengan adanya pembinaan langsung dari KPK hal ini akan menjadi pembelajaran dan pemahaman bagi ASN Pemko Pariaman dalam bertugas agar tindakan korupsi bisa dicegah sejak dini. Pemerintah Kota Pariaman, telah mulai menerapkan e-planning, e-budgetting, e-perizinan sejak 2018. Hal tersebut menurutnya sesuai dengan imbauan KPK,” kata Genius Umar.
Sementara itu Deputi Bidang Pencegahan KPK, Azril Zah mengatakan, salah satu tugas dan tanggung jawab KPK adalah untuk memberikan arahan dan berdialog dengan daerah tentang korupsi guna meminimalisir upaya korupsi di lingkungan ASN
Azril juga mengingatkan Walikota Pariaman, ASN yang putusan pengadilannya sudah incrah harus diberhentikan dengan hormat, tanpa pengecualian, karena masih ada pejabat yang merupakan mantan koruptor dan kasus lainnya.
Menurut Azril, KPK juga mempunyai tugas untuk membantu pemerintah daerah, dari mulai perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, yang sering menjadi temuan dan upaya untuk dikorupsi.
KPK juga berupaya melakukan upaya-upaya pencegahan selain menyidik dan menindak setiap orang yang terindikasi dan telah terbukti melakukan korupsi. Pihaknya mengaku tidak pernah menargetkan untuk menangkap orang-orang yang korupsi tiap tahunnya.
Azril juga mengapresiasi Pemko Pariaman yang telah mulai menghapus honor dan menggantinya dengan TPP sebagai upaya pencegahan korupsi .
“Kami perlu mengingatkan dan berupaya untuk mencegah agar hal ini tidak terjadi lagi, karena itu kita turun ke daerah,” katanya. ** Afridon
Leave a Reply