
Mentawai, Editor.- Danramil 03/Pulau Sipora menghadiri rapat musyawarah di kantor Desa Sioban yang berlangsung sejak pukul 09.00 wib sampai pukul 13.00 wib dalam rangka penyusunan dan seleksi penerimaan Dana BLT dari ADD Desa Sioban. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (24/02/2021).
Selain Danramil 03/Pulau Sipora, Kapten Inf, J. Sihaloho, pada kesempatan itu juga hadir Serda Subroto, Camat Sipora Selatan, Jasril, S.Sos, M.AP, Kepala Desa Sioban, Artius serta staf, Ketua BPD Desa Sioban serta anggota, Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra serta Babhinkamtibmas Bripka Ade.
Rapat musyawarah itu terkait penerimaan Dana BLT- ADD Sioban serta penyusunan nama warga masyarakat penerima Dana BLT Desa Sioban, bersama perangkat Desa Sioban dan kasi keuangan Kantor Camat Sipora Selatan, bebernya.
“Agar data yang kita susun hari ini harus akurat secara otentik sehingga pembayaran uang dana BLT yang berasal dari ADD Sioban maupun BlT- Kemensos RI dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan riak riak dan gejolak sosial yang tak menentu dan tidak tepat sasaran di masyarakat desa kita,” sebut Danramil 03/ Pulau Sipora kepada awak media, Rabu (24/02/2021).
Serta dapat di pertanggung jawabkan sesuai aturan dan hukum serta bagi yang tidak berhak atau double penerimaan dan PNS agar jangan di masukan dalam daftar penerimaan dana BLT termasuk yang sudah meninggal dunia, jelas Danramil 03.
Selanjutnya, pelaksanaan penandatanganan berita acara penyusunan daftar penerima dana BLT-DD Sioban telah di susun dengan akurat untuk penerimaan selama 3(tiga) bulan berlalu, tegas Danramil
Ia juga menghimbau, kepada peserta rapat musyawarah Desa Sioban dikecamatan Sipora selatan dalam rangka penyusunan dan seleksi penerimaan Dana BLT dari ADD Sioban agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19, dan tetap waspada kata Kapten Inf, J.Sihaloho. **Jumelsen
Leave a Reply