Dalam Penyelesaian Masalah HGU 11 PT. AMP Plantation, Pemda Agam Terkesan Tutup Mata

Pertemuan masyarakat Nagari Bawan dan Tiku V Jorong di Lubuk Basung.
Pertemuan masyarakat Nagari Bawan dan Tiku V Jorong di Lubuk Basung.

Editor, Agam.- Merasa dilecehkan oleh Pemda Agam,  Ninik mamak dan Anak kemenakan Nagari Bawan dan Nagari Tiku V Jorong  Kabupaten Agam (Sumbar), dalam waktu dekat ini Akan melakukan demo ke kantor Bupati Agam, terkait sengketa lahan perkebunan sawit di perusahan PT. AMP Plantation (HGU 11) yang sampai sekarang belum ada titik terang nya.

Hal itu merupakan hasil musyawarah yang diadakan di hotel Permata Bunda Lubuk Basung dan dihadiri 25 orang Ninik Mamak, Ratusan orang Pusako dan anak kemenakan seNagari Bawan pada hari Minggu (01/11/2020).

Fajri Dt. Rangkayo Kaciak dalam sambutan menyampaikan, kita semua Ninik Mamak se nagari Bawan ini sudah tidak dihargai  lagi oleh Pemda Agam. Sudah berpuluh-puluh tahun permasalahan HGU 11 terus memanas. Kita sudah beberapa kali melayangkan Surat Ke Pemda Agam. Tetapi tidak pernah digubris. Sekarang jalan satu-satunya yang akan kita ambil adalah melakukan demo ke kantor Bupati Agam.

“Saya melihat didalam permasalahan HGU 11 ini  Pemda Agam Udah bermain kongkalingkong dengan Perusahan PT. AMP Plantation,” ungkap sekretaris  KAN Nagari Bawan ini.

Sementara itu Adrian Dt. Kando Marajo Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bawan, dalam Rapat Pusako dan Anak Kemanakan juga mengatakan, kita setuju dan mendukung penuh atas apa yang diinginkan anak kemanakan ataupun masyarakat nagari Bawan dan Tiku V Jorong, untuk menduduki kantor Bupati Agam hingga hak yang menjadi tuntutan kita terpenuhi.

“Kekecewaan anak kemanakan terhadap sikap Pemda Agam yang terkesan cuek dan telah sekian lama persoalan ini tak terselesaikan, padahal disini Pemda Agam selaku perantara dalam penyerahan tanah ulayat kami pada tahun 1991,” katanya.

Menurut dia, pada tahun 2013 saat demo besar-besaran pihak Muspida Agam telah berjanji akan menyelesaikannya. Akan tetapi hingga kini Pemda terkesan lengah.

“Setahu kami berdasarkan surat dari Pihak perusahaan, Pemda Agam telah membentuk tim penyelesai konflik yang diketuai langsung oleh “Martias Wanto” Sekretaris Daerah Agam. Dan berkali-kali pertemuan telah dilakukan tim pasilitator bersama pihak perusahaan PT. AMP Plantation, namun kami selaku pemilik ulayat tidak pernah dipertemukan oleh tim penyelesai konflik tersebut dengan pihak perusahaan. Inilah yang membuat Ribuan orang anak kemenakan bersama masyarakat nagari Bawan dan Tiku V jorong ingin mendesak Pemda menyelesaikan konflik dengan cara menduduki kantor Bupati Agam. Ucap Ninik Mamak yang juga Ketua “LKAAM” Aktif di Kecamatan Ampek Nagari,

Sekarang Perusahan PT AMP Plantation menunggu persetujuan Pemda Agam. Kalau Pemda sudah perintahkan. PT AMP akan mengeluarkan,” imbuh. Dt. Kando Marajo.

Anwar Fuadi salah seorang tokoh muda, anak kemanakan dari ninik mamak nagari Bawan, dalam Rapat yang berlangsung Alot tersebut ia sempat mengusulkan agar secepatnya ribuan anak kemanakan duduki kantor bupati Agam untuk meminta pertanggungjawaban Pemda Agam selaku perantara. Kami mohon Dukungan dari ninik mamak kami untuk mendesak Pemda Agam menyelesaikan masalah yang telah puluhan tahun tak menemui titik terang ini.

“Kami anak nagari Bawan dan Tiku V jorong yang diperkirakan ribuan orang, tidak ingin masalah ini didiamkan Pemda Agam begitu saja. Untuk itu dalam waktu dekat kami selaku generasi penerus akan penuhi kantor Bupati Agam, kalau perlu kami akan dirikan tenda hingga tuntutan kami terjawab, “ujarnya. ** Jasman chaniago

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*