Covid-19 Kambuh di Padang Panjang, Tapi banyak tak patuh protocol Covid

Walikota Fadly Amran berbagi masker di pasar, sebagai upaya mencegah penularan covid-19 di Padang Panjang.
Walikota Fadly Amran berbagi masker di pasar, sebagai upaya mencegah penularan covid-19 di Padang Panjang.

Padang Panjang, Editor.- Seperti diingatkan oleh WHO, wabah Covid-19 belum tahu kapan akan usai. Di Indonesia, Covid-19 tercatat 147.211 kasus per-Kamis (20/8). Hingga hari yang sama di Kota Padang Panjang tercatat 43 kasus. Solusi, setiap orang di kota kecil ini hendaknya berupaya melawan wabah ini.

Untuk melawan wabah Covid-19 itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang Panjang, Nuryanuwar mengingatkan, maksimalkan upaya mencegah SARS-CoV2, virus penyebab Covid-19 itu masuk ke tubuh. Caranya, pakai masker, jaga jarak fisik dengan orang lain, dan sering cuci tangan pakai sabun pada air mengalir.

Berikut, jaga/kuatkan imun tubuh untuk melawan virus Covid-19 itu dan mengatasi infeksi akibat serangannya. Caranya, makan yang cukup dengan gizi seimbang; ditambah kosumsi herbal seperti minum air rebusan jahe dan kunyit; tidur 7-8 jam di malam hari; olahraga yang cukup, hindari stress; dan berdoa.

Meski begitu, setiap orang di kota ini perlu tetap berupaya mencegah Covid-19. Sebab, di tempat lain banyak korban jiwa. Di Indonesia sampai Kamis (20/8), seperti dilansir Merdeka.Com, sudah 6.418 jiwa meninggal. Lagi pula, jika tertular Covid-19, setidaknya akan terpaksa diisolasi, terpisah dari keluarga, dan tidak bisa bekerja.

Yang cukup memperihatinkan belakangan, seperti disebut oleh Kepala DKK Nuryanuwar dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Marwilis, banyak warga dan pengunjung kota ini tidak pakai masker di tempat umum. Padahal, memakai masker itu cara dominan mencegah Covid-19.

Sikap sebagian warga yang kurang peduli aturan protokol Covid-19 itu akan rawan tertular Covid-19. Apalagi orang dari berbagai daerah di Sumatera relatif ramai singgah/datang ke kota ini. Itu karena letaknya di pertigaan jalan darat jantung Sumatera, ditambah peran kota pelajar, kota kuliner, kota dagang dan lainnya.

Ditanya, terkait rencana Pemko Padang Panjang sebelumnya akan meningkatkan Perwako No.25/2020 terkait aturan protokol Covid itu jadi peraturan daerah (Perda), kedua pejabat ini menyebut tidak berwenang menanggapi. Sebab, soal ini terkait kebijakan (policy) kepala daerah.**YM/Sheni.

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*