
Padang Pariaman Padang,- Editor – Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman sebagai pusat pemerintahan ditetapkan sebagai pusat pelayanan kawasan (PPK) yang harus disusun rencana detailnya.
Demikian ungkap Bupati Suhatri Bur saat membuka kegiatan Konsultasi Publik (KP) Ke-1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) penyusunan rencana detail tata ruang ibu kota Kabupaten Padang Pariaman di Hotel Basko Kota Padang, Selasa (27/09/22).
Katanya, penyusunan RDTR kawasan IKK penting dilakukan agar setiap rencana dan kebijakan dalam konsep pengembangan yang dituangkan dalam dokumen RDTR nantinya selaras dan sinergis dengan kondisi daya dukung fisik dan lingkungan yang ada.
” Hal ini bertujuan agar renacana dan kebijakan sesuai dengan ketahanan kawasan terhadap ancaman bahaya bencana alam dan memperhatikan masalah lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsultasi publik sangat penting. Nantinya untuk menghasilkan kesepakatan mengenai isu-isu pembangunan berkelanjutan yang harus menjadi perhatian dan fokus dalam analisis penyusunan KLHS RDTR IKK.
Makanya ia mengharapkan peserta dapat memberikan saran dan masukan demi terwujudnya Kabupaten Padang Pariaman Berjaya.
Sebelumnya, kepala Dinas PUPR El Abdes Marsyam melaporkan bahwa tujuan kegiatan itu untuk memastikan proses pelaksanaan dan penyelenggaraan KLHS telah dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Adapun peserta yang mengikuti peserta konsultasi publik ke-1 (KLHS) ini sebanyak 50 orang yang terdiri dari camat, wali nagari beserta tokoh masyarakat pada wilayah perencanaan, akademisi, asosiasi, LSM , Tim Teknis, dan Pokja KLHS serta dinas/instansi terkait.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini, menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dan Dinas PUPR Padang Pariaman. ** Rafendi/Rel IKP-Kominfo
Leave a Reply