Bupati Padang PariamanSuhatri Bur, Serahkan Bantuan Modal Pengembangan Usaha Baznas Untuk 249 Pelaku UKM

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur secara simbolis menyerahkan bantuan modal pengembangan usaha Baznas kepada penerima manfaat.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur secara simbolis menyerahkan bantuan modal pengembangan usaha Baznas kepada penerima manfaat.

 Paritmalintang, Editor.- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman menyalurkan bantuan modal usaha kepada 249 penerima manfaat pelaku usaha kecil dan mikro di Masjid Raya IKK Kawasan Parit Malintang pada Rabu, (28/09).

Bantuan modal pengembangan usaha salah satu bantuan yang dananya dikumpulkan dari zakat penghasilan terutama ASN Padang Pariaman.

Baznas dalam pendistribusian zakat penghasilan memiliki berbagai program yang dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat Padang Pariaman.

Zakat penghasilan di Kabupaten Padang Pariaman memiliki potensi yang besar. Besarnya potensi tersebut memiliki peranan yang strategis dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mustahiq di Padang Pariaman.

“Bantuan ini ditujukan untuk pelaku usaha kecil dan mikro untuk mengembangkan usahanya agar omsetnya dapat meningkat,” ujar Bupati yang akrab disapa Aciak ini.

Masing-masing penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp1.000.000 dengan nominal sebesar Rp512.000.000.

Penyaluran dana zakat ini dilakukan setelah dilakukan verifikasi langsung ke Nagari oleh Tim Baznas yang bertugas.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan pendidikan secara simbolis kepada 263 orang penerima manfaat.

Ikut hadir pada penyerahaan itu, tiga dari lima komisioner Baznas Padang Pariaman. Rafendi/Rel/IKP-Kominfo

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*