Bupati H Khairunas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Solok Selatan

Bupati Khairunas saat melakukan pelantikan.
Bupati Khairunas saat melakukan pelantikan.

Padang Aro, Editor.- Dalam pengisian jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Bupati Solok Selatan H Khairunas melantik dan mengambil sumpah pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator dan Pengawas, bertempat di Aula Sarantau Sasurambi, Senin (14/03/2022).

Dalam sambutannya, Bupati H Khairunas menyebut pelantikan ini adalah upaya mengisi kekosongan pejabat JPT Pratama, Administrator dan Pengawas.

”Kepada pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan baik dalam rangka menjalankan visi misi bupati, yang telah dituangkan dalam program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi masing-masing,’’ sebut Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, amanah dan jabatan yang diberikan bukan untuk bemewah-mewah, tapi harus bekerja lebih keras guna menjalakan tugas dan fungsi.

Kami meminta keikhlasan dalam menjalankan tugas dan loyalitas terhadap pekerjaan, yang benar katakan benar, salah katakan salah, tegas Bupati

Pelantikan ini dilaksanakan setelah memperoleh rekomendasi hasil dari KASN Pusat, sebanyak tiga orang pejabat JPT Pratama dikukuhkan dalam Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor : 800.85.2022 tanggal 14 Maret 2022 tentang Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Adapun pejabat yang dilantik, Novrizon, S.Pd, M.Si menduduki jabatan Kepala Dinas Perhubungan Marfiandika Arief, SE,Ak sebagai Kepala BPKD dan Alfis Basyir, SE, MM sebagai Kepala Dinas Sosial PMD/N Solok Selatan.

Selain itu, Bupati juga melantik sebanyak lima orang pejabat administrator dan empat orang pejabat pengawas.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, selamat bekerja, semoga amanah yang diemban bisa bermanfaat untuk masyarakat Solok Selatan.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekdakab Solok Selatan Syamsurizaldi, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD. ** Rel/Diskominfo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*