Batusangkar, Editor.- Sebanyak 14 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Tanah Datar dilantik Bupati Tanah Datar Eka Putra, bertempat di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Jum’at (26/3/2021).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Ir. Helfy Rahmi Harun, Kepala BKPSDM Yasrinaldi SH, Kadis Kesehatan dr. Hj. Yesrita Zedrianis, Kasat Pol PP dan Damkar Yusnen, MPd, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Alhamdulillah. Walaupun di tengah pandemi Covid 19, pelantikan pejabat fungsional di lingkungan pemda Tanah Datar berjalan lancar dan hikmat, semoga amanah ini dapat di laksanakan sebaik baiknya. i.
Pejabat yang di lantik di harapkan dapat mendukung kinerja perangkat daerah di tempat masing masing, guna memberikan pelajanan kepada masyarakat secara profesional sesuai dengan keahlian dan aturan yg berlaku,” kata bupati Eka Putra dalam sambutannya .
Lebih lanjut Eka Putra mengatakan, pejabat yang baru dilantik memikul beban yang berat, Untuk itu jabatan fungsional yang saudara emban berperan penting dalam mencapai visi misi perangkat daerah .Tunjukkan keahlian dan profesional dalam bekerja sesuai bidang yang saudara emban.
Bupati Tanah Datar mengatakan ,pemerintah pusat sedang menyiapkan penyederhanaan bidang kerja, yaitu dengan mengalihkan jabatan struktural ke Fungsional berbasis keahlian dan kompetensi.
“Di dalam era baru saat ini saya minta kepada saudara agar bekerja cepat, tepat dan profesional serta jangan sampai menunggu perintah dulu,baru bekerja. Bekerjalah dengan inovatif, semangat tinggi, kreatif, ” pesan Eka Putra.
Sementara itu kepala BKPSDM Yasrinaldi mengatakan, pada saat ini 14 orang ASN di lingkungan Pemerintah daerah Tanah Datar yang dilantik dan di ambil sumpahnya. Yaitu 2 orang sebagai pengawas penyelenggara urusan pemerintah di daerah (P2 UPD) pada kantor Inspektorat, yaitu Vorry Rahmad dan Andi Rahman, 2 orang sebagai tenaga kesehatan, yaitu Elmaya pada Upt Puskesmas Lintau Buo Utara I dan Hanna Angrayeni pada Upt puskesmas Padang Ganting, dab10 orang Pelaksana pada Satpol PP dan Pemadam kebakaran Tanah Datar.
Sebanyak 14 orang pejabat fungsional tersebut pengangkatan telah sesuai peraturan Pemerintah no 11/2017, tentang menejemen ASN pasal 74 yang menjelaskan, pengangkatan ASN ke dalam jabatan fungsional /keahlian dan jabatan fungsional ketrampilan melalui pengangkatan pertama, perpindahan jabatan dan penyesuaian penempatan. ** John Denis/Jum
Leave a Reply