Mentawai, Editor.- Bungalow Debata Raja membangun sarana wisata dengan pembangunan konstruksi tahan gempa dan sistem menajemen Jepang, berlokasi di dusun Mongan Bosua, desa Bosua, kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pembangunan Bungalow Konsep Jepang ini berdiri diatas tanah seluas 8000 m, akan memberikan nuansa sejuk di perbukitan buat para wisatawan lokal maupun mancanegara. Indonesia, khususnya Mentawai dikenal baik di mata Negara Jepang, Apalagi Jepang dan Indonesia berada diwilayah benua Asia dan memiliki hubungan diplomatik dibidang ekonomi dan Politik.
Hingga saat ini tercatat sekitar 11.000 orang Jepang di Indonesia. Sebaliknya ada sekitar 24.000 lebih orang Indonesia di negara Jepang. Ditambah dengan adanya 1000 perusahaan Jepang beroperasi di Indonesia.
Ini diungkap Pemilik Bungalow Debata Raja, Simamora bahwa terkenalnya Bali disebabkan pengelolaan tata pariwisata pemerintah dengan wiraswasta. Pada tahun 2000 Jepang pernah melakukan penataan Pantai Kuta Bali menggunakan Teknologi untuk memindahkan pasir dari Pulau ke Pantai Kuta akibat pengikisan.
Menurutnya dengan adanya hubungan diplomatik Indonesia dengan Jepang akan berdampak baik bagi Ekonomi Masyarakat setempat. Tentunya peranan Pemerintah pusat sangat penting untuk memantau tata Pariwisata di kabupaten kepulauan Mentawai.
“Sistem bisnis Asia dan Eropa berbeda, apabila asia masuk otonomi daerah bakal maju. Begitu juga sebaliknya,” sebut Simamora yang telah 18 tahun berada di negara Jepang.
Selanjutnya ia mengatakan, meski demikian pembangunan Bungalow miliknya saat ini terkendala dari bulan Mei hingga sekarang, sebab adanya dugaan persaingan dengan oknum hukum terkait pengurusan administrasi pembangunannya.
Sementara ditempat terpisah Kepala Bidang Pemasaran dan Promosi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispora), Matheus Samalinggai menyebutkan terdapat 50 Akomodasi Surfing atau kebutuhan segi penginapan diantara 10 kecamatan kabupaten kepulauan Mentawai.
Sebanyak 50 Akomadasi itu terbagi 30 di kecamatan Siberut barat daya, 13 di kecamatan Sipora utara, 5 di kecamatan Sipora selatan dan 2 di kecamatan Pagai utara.
Matheus mendukung penuh pelaku usaha di Mentawai, dengan adanya tempat penginapan Wisatawan akan membantu Pemerintah dalam mempromosikan Mentawai ke tingkat Nasional bahkan Internasional.
Matheus menghimbau kepada Pelaku usaha Akomodasi Surfing yang belum terdaftar di kabupaten kepulauan Mentawai agar segera mendaftarkan tempat usahanya sesui prosedur yang berlaku. Dimulai dari Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Gangguan, TDP, Surat Izin Lingkungan dan lain-lain.
“Untuk resort yang belum terdaftar segera daftarkan sesui prosedur seperti IMB, apalagi pemerintah telah membuka itu dengan satu pintu di Dinas P2KP. Jadi untuk mendaftar tidak usah takut kena pajak. Alasannya disisi lain secara hukum telah dilindungi apabila terjadi kecelakaan maupun kejahatan yang mengganggu para wisatawan,” sebutnya. ** Zul
Leave a Reply