BPJPH Kemenag RI Gandeng UNP untuk Pusat Kajian Halal

Padang, Editor.- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), satuan kerja baru di Kemenag RI gandeng UNP untuk membangkitkan dan menggairahkan perkembangan industri halal Tanah Air.

“BPJPH perlu membangun literasi dan kepedulian halal, baik bagi produsen, penjual maupun konsumen. Untuk itu, UNP akan memberikan dukungannya, ” ujar Rektor UNP, Prof Ganefri, PhD saat membuka Sosialisasi dan Edukasi Halal kepada kalangan civitas akademika UNP, Senin (20/11).

Sementara, Kepala BPJPH, Soekoso mengatakan, kehadiran dirinya ke UNP, Senin (20/11) dalam rangka penguatan kelembagaan dengan kementerian dan lembaga pemerintah terkait, seperti UNP.

“Sebagai lembaga baru BPJPH membutuhkan perangkat kelembagaan, infrastruktur regulasi, prosedur kerja layanan sertifikasi, sistem pengawasan, serta pengembangan kerja sama domestik dan global,” rinci Soekoso penuh semangat.

Ia memaparkan, dari catatan Global Islamic Economy Indicator 2017, Indonesia masuk 10 besar negara konsumen industri halal terbesar dunia. Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara dengan masyarakat belanja makanan halal. Di sektor pariwisata halal, Indonesia menempati urutan ke-5 dunia. Sementara untuk obat-obatan dan kosmetika halal dan keuangan syariah, Indonesia menempati peringkat ke-6 dan 10 dunia.

“Pemerintah berharap, ke depan kita bisa masuk 10 besar negara produsen halal dunia,” tegas Kepala BPJPH Kemenag RI itu. Ia berharap, kedatangannya ke UNP mempu menginisasi terbentuknya Pusat Kajian Halal yang berujung pada peningkatan tri dharma perguruan tinggi.

UNP harus segera membangun Pusat Kajian Halal, sehingga mahasiswa dan dosen memahami kemajuan industri halal dimasa yang akan datang. Sosialisasi dan edukasi halal kepada kalangan civitas akademika UNP perlu dilakukan BPJPH terkait dengan akreditasi A yang dimiliki UNP saat ini.

Dari kegiatan tersebut, Rektor UNP berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada BPJPH. Ditambahkan soekoso, sertifikasi halal MUI diakui secara luas di berbagai belahan dunia dan dikenal paling ketat.

Pada 1999, LPPOM-MUI bahkan mempelopori berdirinya World Halal Council (WHC) yang dijadikan sebagai wadah bernaungnya lembaga-lembaga sertifikasi halal dunia. Namun dalam perkembangannya kewenangan penerbitan produk sertifikat halal menjadi domain Kemenag. Isu halal kini telah menjadi perhatian dunia. Perkembangannya juga telah menjadi trend. Karena pesan Al-Quran tentang konsumsi produk halal merupakan pesan universal untuk kemaslahatan umat manusia seluruhnya. ** Agusmardi/Hms UNP

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*