Mentawai, Editor.- Rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sipora Utara di di Aula Kantor Kecamatan Sipora Utara, Jum’at (4/9/2020), diawasi Panwaslu Kecamatan Sipora Utara.
Terkait Rapat Pleno DPHP Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Arwizul menyebutkan, rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sipora Utara terpantau sesuai dengan aturan tahapan-tahapan Pilkada, yang dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) 6 Desa, ujarnya.
” Penyelenggara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat agar benar- benar melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, demi terciptanya “Pesta Demokrasi”, khususnya di Kecamatan Sipora Utara,” kata Arwizul.
Lebih lanjut dikakatannya, penyelenggara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat agar benar- benar melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, demi terciptanya “Pesta Demokrasi”, khususnya di Kecamatan Sipora Utara
Untuk sementara hasil rapat Pleno Terbuka DPHP sesuai jumlah, A-KWK sebanyak 7.894 (LK = 3.991 dan PR = 3.903 ), Pemilih baru sebayak 891 (LK = 455 dan PR = 436 ), Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 850 (LK = 445 dan PR = 405 ) dan Perbaikan data pemilih sebanyak 6.970 (LK = 689 dan PR = 743). ** Yanto/Jumelsen
Leave a Reply