Batas Perekaman e-KTP, 30 September 2016

Parit Malintang, Editor.- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Padang Pariaman, M. Fadhly, S.AP, MM menegaskan kembali informasi tentang perekaman data biometrik (sidik jari, iris mata dll), bagi penduduk yang belum punya e-KTP agar datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman data.

“Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Dinas Dukcapil akan menonaktifkan data penduduk tersebut jika penduduk belum merekam datanya. Ini akan berakibat pada yang bersangkutan, akan sangat merepotkan nantinya untuk mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS kesehatan dan lain lain yang semuanya akan online dan berbasis pada NIK dan KTP El yang menjamin ketunggalan data penduduk,” ujar Kadis termuda di Padang Pariaman tersebut.

“Kita tunggu sampai 30 September 2016”, tambahnya lagi disela-sela sidang paripurna DPRD, Minggu (21/8).Pada kesempatan terpisah, Bupati Padang Pariaman menghimbau kepada masyarakat sebagaimana yang terus menerus disampaikan agar masyarakat memanfaatkan pelayanan yang saat ini sudah gratis.

“Semuanya gratis, sebagaimana intruksi Menteri Dalam Negeri, hanya dengan menunjukkan fotokopi KK, masyarakat sudah bisa dilayani untuk merekam KTP Elektronik,” ujar Ali Mukhni.

Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa Disdukcapil telah menyiapkan lokasi perekaman di kantor-kantor Camat setempat. Saat ini 15 kecamatan melakukan perekaman, sedangkan 2 kecamatan lainnya masih dalam proses maintenance karena proses pindah ke kantor yang baru.

Sebagaimana dijelaskan Fadhly, masyarakat bisa melakukan perekaman data e-KTP  dimana saja dalam kabupaten Padang Pariaman walaupun beda kecamatan.

“Yang penting bawa Kartu Keluarga dan belum pernah merekam di daerah manapun di Indonesia, kita siap untuk melakukan perekaman,” ujarnya.

Sampai dengan akhir bulan September 2016, Disdukcapil akan mengejar target masyarakat yang diketahui belum melakukan perekaman. Data tersebut akan dikeluarkan secara lengkap untuk ditelusuri ke alamat-alamat yang tertera pada nagari-nagari di Kabupaten Padang Pariaman.

“Dalam waktu dekat, akan kita koordinasikan dengan semua Camat dan kami akan sampaikan data lengkap by name by address untuk ditelusuri,” tambahnya menutup pembicaraan. ** Hms/Suger

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*