Bapemperda Sampaikan Laporan Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto

Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Ir. Hj. Neldaswenti, M.Si sampaikan Laporan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2024

Sawahlunto, Editor.- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menyampaikan Laporan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Selasa (31/10/2023).

Bapemperda DPRD Kota Sawahlunto, yang terdiri dari Iwan Kurniawan, S.Sos, MM sebagai Ketua, Ronald Kardinal, SH sebagai Wakil Ketua, H. Dasrial Ery, SE, MM sebagai Anggota, H. Afdal, S.Si, Apt sebagai Anggota, Ir. Hj. Neldaswenti, M.Si sebagai Anggota, Ir. Irland, MM sebagai Anggota.

Ir. Hj. Neldaswenti, M.Si menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) adalah Instrumen Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

“Dalam rangka melaksanakan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2024, yang mana harus ditetapkan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun 2024, maka Bapemperda berkewajiban secara Yuridis untuk mengusulkan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2024”, katanya

Neldaswenti juga mengungkapkan Bapemperda melaksanakan Rapat Harmonisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2024, pada tanggal 30 Oktober 2023 dengan Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Hukum, Kepala Badan beserta Kepala Bagian BPPD, Kepala Dinas Dukcapil, Sekretaris beserta Kepala Bidang BPKAD dan Sekretaris beserta Kabid PUPR.

“Berdasarkan Rapat Harmonisasi tersebut didapatkan Kesepakatan untuk Rancangan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto yang masuk kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2024, ada 13 Ranperda”, katanya

Adapun 13 Ranperda Tahun 2024, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulan Bencana Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto untuk Judul Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024 adalah Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan merupakan Luncuran Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.

Sementara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Sawahlunto untuk Tiga Judul Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024:

  1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2023;
  2. Perubahan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024;
  3. APBD Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sawahlunto dengan Judul Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024 adalah Rencana Penanggulangan Bencana Kota Sawahlunto Tahun 2023 – 2027.

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kota Sawahlunto untuk Judul Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024 adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2025 – 2045.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota dengan Judul Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024 adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024 – 2044.

Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sawahlunto dengan Empat Judul Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024 merupakan Luncuran Propemperda Tahun 2023:

  1. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
  2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
  3. Pemberdayaan dan Penguatan Lembaga Adat;
  4. Pemakaian Pakaian Tradisional Minangkabau di Lingkungan Pendidikan, ASN dan Pegawai Swasta/BUMN di Kota Sawahlunto.

Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto dengan Dua Judul Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024 adalah:

  1. Perubahan SOTK Kota Sawahlunto;
  2. Perlindungan Masyarakat dari Rentenir. **Leo
Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*