Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman Siap, Tapi Tak Bisa Digunakan Sebagaimana Mestinya

Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman.
Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman.

Pariaman,  Editor.- Proyek pembangunan Bangsal Panyakit Dalam Rumah Sakit Daerah Pariaman dibawah pemerintahan provinsi dana anggaran 2016 dengan nilai kontrak Rp7,4 M tidak bisa di gunakan sebagaimana yang diharapkan oleh pasien.

Selain itu, kini muncul prolem baru, yakni disatukannya pasien penderita penyakit paru-paru dengan pasien interna dan menimbulkan kekhawatiran terjadinya penularan penyakit paru-paru ke penderitaan lain. Hal ini disebabkan tempat sempit dan  penuh sesak yang  kini banyak  menuai keluhan kelurga pasien. Masalah ini harus cepat diatasi pihak management RSUD  Pariaman.

Pembangunan  bangsal penyakit dalam RSUD Pariaman dengan dana  anggaran Rp 7.4 M dari perencanaan 2 lantai, dengan 40 tempat tidur, tidak  Siap . Timbul tanda tanya dari berbagai pihak, sementara pihak kontraktor PT. Mutiara Karya konsultan tidak bisa di hubungi untuk mengonfirmasi  masalah perpanjangan kontrak  5O hari kerja, namun tetap terlambat.

Menurut dari nara sumber yang dapat dipercaya, tidak siapnya bangsa ruang penyakit interna, banyak penyebabnya, diantaranya  fee proyek oleh oknum tertentu , hingga proyek tidak siap 100 persen.

Kuasa Pengguna Anggaran, Basri.  SE ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/1), membantah masalah fee proyek tersebut dan mengatakan, kita sudah kasih waktu 50 hari kerja namum. Baru siap 90 persen,  terakhir kerja 20/1 2017 namun biaya pemeliharaan kita masuk ke kas negara.

“Kita telah diaudit oleh Inpektorat Provinsi Sumbar dan Badan Pemeriksa Keuangan. Tidak ada temuan kerugian negara satu persen pun,” jelas Basri.

Lebih lanjut dikatakannya, kita lanjutkan proyek pembangunan Bangsal Penyakit Dalam di tahun 2019 dengan anggraan Rp 4.3.M dan mudah mudah dapat kontraktor yang bisa menyelesaikan.

“Kita tidak mau fee proyek, yang penting mutu proyek pembangunan penyakit dalam bisa di guna akhir tahun 2019,” kata Basri.  ** Afridon

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*