Bamus Diminta Tak Berseberangan Dengan Wali Nagari

Limapuluh Kota, Editor.- Guna mendorong terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan hingga ke tingkat terendah, Pemkab Limapuluh Kota terus mendorong peran dan fungsi lembaga musyawarah di tingkat nagari. Badan Musyawarah (Bamus) Nagari diminta terus bekerjasama dengan wali nagari untuk merumuskan setiap program-program pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, ketika menjadi pemateri bimbingan tekhnis (Bimtek) terhadap puluhan anggota Bamus, di Hall Sago Bungsu II, Nagari Lubuakbatingkok, Harau, Rabu (10/8) siang. “Bamus harusnya menjadi mitra kerja Wali Nagari, bukan sebaliknya,” sebut Ferizal, dalam arahannya.

Bimtek terhadap seluruh anggota perwakilan Bamus selama tiga hari ini diprakarsai oleh Kepala Bagian Pemerintah Nagari Setkab Limapuluh Kota, Herman Azmar bersama stakeholder terkait, mulai dari Bappeda hingga BPMP-KB. Pada hari sebelumnya, Selasa (9/8), bimtek dibuka langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi.

Wabup Ferizal mengatakan, sesuai amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa serta UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bamus merupakan penyelenggara pemerintah di tingkat nagari. Oleh karena itu, Bamus memiliki andil besar terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah dan proses pembangunan di tingkat nagari.

Dia berharap baik Bamus atau pemerintah nagari dapat saling berkomunikasi, berkordinasi serta seayun-selangkah menjalankan kinerja disamping sama-sama menghilangkan sikap ego sektoral. “Khusus untuk menghilangkan sikap ego sektoral, kami bersama Pak Irfendi Arbi, sengaja membuat program, Harau Menuju Dunia. Jadi, Harau bisa mendunia, kita buang kalimat ‘Uju’-nya,” sebutnya.

Saat ini, lanjutnya, dari berbagai laporan ia rangkum berdasarkan laporan masyarakat serta analisa Bagian Pemerintah Nagari, persoalan mendasar yang banyak terjadi di nagari, adalah tidak harmonisnya hubungan antara Bamus dengan Wali Nagari. Bahkan dari 79 Nagari, hampir 65 persen Bamus berseberangan dengan wali nagari.

Disamping mengemukakan berbagai dinamika yang kerap terjadi di tingkat nagari, Wabup juga menjelaskan secara rinci, apa saja yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bamus di tingkat nagari. Sebagai penyelenggara pemerintah, Bamus memiliki fungsi pengawasan serta memiliki kewenangan menentukan arah pembangunan, peraturan dan anggaran di nagari.

“Sesuai Tupoksinya, ke depan Bamus setiap tahun jangan cuma menghasilkan dua Pernag saja, yakni Pernag penyusunan anggaran, serta Pernag laporan pertanggungjawaban anggaran nagari. Tapi, buatlah regulasi nagari yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mari kita awasi seluruh tata kelola dan kebijakan di tingkat nagari,” sebut Ferizal.

Disamping itu, Bamus dapat menyuarakan segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat disamping mendorong Pemnag dapat mengelola segala potensi nagari. Ferizal juga megaku menginginkan, seluruh penyelenggara pemerintahan di nagari bisa mendorong proses pembangunan dari tingkat Jorong, sesuai visi-misi kepala daerah Limapuluh Kota. ** Yus

 

 

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*