Atos Pratama, Hati-Hati Mengelola Dana BOS

Lubuk Sikaping, Editor.- Pemerintah Kabupaten Pasaman mengingatkan pihak sekolah agar hati-hati mengelola dana Batuan Operasional Sekolah (BOS).

“Ya benar, kepala sekolah agar hati-hati mengelola dana BOS. Jangan sampai berurusan dengan pihak yang berwajib,” ungkap Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama Senin (2/5).

Ia mengatakan agar pihak sekolah menggunakan dana itu sesuai dengan peruntukannya. Sehingga nantinya tidak berurusan dengan pihak berwajib.

Sementara itu Manejer BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Budi Indrawan menuturkan dana BOS bagi SD dan SMP sederajat tersebut dicairkan dalam empat tahap.

Sekarang ini telah dicairkan triwulan ke II. Dana BOS SD yang telah dicairkan sebesar Rp15,8 miliar untuk 39.601 siswa dan BOS SMP sebesar Rp5,3 miliar untuk 10.629 siswa,tuturnya.

Budi menjelaskan, dana BOS yang dianggarkan setiap tahun oleh pemerintah pusat bertujuan agar orangtua siswa tidak lagi terbebani  biaya pendidikan anak-anaknya sehingga bisa meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Pasaman.

Menurutnya, bantuan per siswa tahun ini sebesar Rp800.000 untuk tingkat SD dan Rp1 juta untuk tingkat SMP. untuk penggunaan dana BOS, bisa digunakan untuk pengembagan perpustakaan, penerimaan peserta didik baru, pembelian alat tulis kantor (ATK), pembayaran honorium guru honor, membantu siswa kurang mampu dan lainnya,ujarnya.

Dengan adanya dana bantuan ini bisa membebaskan pungutan bagi siswa yang kurang mampu di sekolah negeri dan swasta. Agar tidak ada permasalahan dalam pengelolaan dana BOS, ia meminta pihak sekolah menjalankan sesuai petunjuk teknis dan pedoman penggunaannya. ** Evi Bonjo

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*