Lima Puluh Kota, Editor.- Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi sampaikan nota keungan RAPBD tahun 2017 pada sidang Paripurna DPRD kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (8/11).
Rapat paripurna DPRD itu, dipimpin wakil ketua DPRD Sastri Andiko Dt. Putiah dan DeniAsra, dihadiri anggota DPRD, Kepala SKPD, Forkopinda, Sekdakab H. Yendri Tomas, sekwan Desri dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Irfendi Arbi, menyampaikan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2017, merupakan suatu pedoman pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rencana kegiatan dan keuangan pemerintah daerah, untuk melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan yang telah disusun melalui proses mekanisme diawali dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan kondisi internal dan kondisi eksternal kabupaten Limapuluh Kota,serta melihat perkembangan perekonomian dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan. Maka prioritas yang ditetapkan dapat membawa daerah untuk mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi, dana akan terus diupayakan dengan mengembangkan pertumbuhan sektor-sektor ekonomi dominan.
Pertumbuhan ekonomi dengan percepatan yang lebih tinggi, terjaganya stabilitas ekonomi makro dan pembenahan yang sungguh-sungguh pada sektor riil, diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dengan fokus utama untuk menurunkan tingkat pengangguran, kemiskinan dan lainnya sebagainya.
“Maksud dan tujuan penyusunan nota keuangan adalah agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan berkenaan dengan dan atau kegiatan, termasuk kebijakan yang menjadi landasannya yang tercakup dalam setiap kelompok pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan,“ sebut Bupati Irfendi Arbi.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Limapuluh Kota Sastri Andiko Dt. Putiah, menyebutkan, garis-garis besar RAPBD tahun anggaran 2017 yang disampaikan Bupati Irfendi Arbi merupakan rencana kerja pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota kedepannya.
“Kita semuaberharap semoga rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2017 yang disampaikan kepala daerah ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,“ ujarnya. ** Yus
Leave a Reply