Padang, Editor.- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) pada titik-titik pelayanan yang ada di Sumatra Barat. Kali ini yang menjadi sasaran dalam sidak tersebut Jembatan Timbang Oto (JTO) Lubuk Buaya dan Samsat Padang, Rabu (16/11).
Dalam pelaksanaan sidak ini Gubernur tidak menemukan satupun pungli yang dilakukan di lokasi tersebut. “Tidak adanya pungli didua tempat ini membuktikan bahwa pelayanan di Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terbebas dari pungli,” ujar Irwan Prayitno usai sidak di dua tempat tersebut.
Ia menambahkan, jika ada pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dalam memberikan pelayanan dengan meminta punggutan kepada masyarakat akan dikenakan sanksi dan teguran. Karena sejak dahulu dalam pelayanan kepada masyarakat tidak ada pungutan yang dibebankan.
“Kita akan sidak secara berkala, sehingga pungli yang terjadi dimasyarakat dapat diberantas, itu sudah komitmen kita Pemprov Sumbar dalam memberantas pungli sesuai intruksi presiden,” ulasnya.
Menurut Irwan Prayitno, sidak ini tidak akan efektif jika pegawai tidak menyadari tentang pentingnya pelayanan publik yang baik, oleh karena itu Pemerintah Provinsi Sumbar terus berupaya melakukan pembinaan pada pegawai untuk mempunyai integritas dan tanggung jawab.
“Ini perlu disikapi oleh pegawai dengan sikap integritas dan tanggung jawab pekerjaan , sehingga akan terhindar dari segala bentuk perbuatan pungli yang dapat menghambat investasi dan kenyaman pelayanan” tuturnya.
Tidak hanya itu, pemprov Sumbar juga telah berupaya untuk mensosialisasikan kepada pegawai untuk tidak melakukan pungli seperti pemasangan spanduk anti pungli serta mengeluarkan surat edaran setelah himbauan Bapak Presiden keseluruh jajaran. “Bahkan, sudah sampai tiga kali surat edaran dikeluarkan. Alhamdulilah, sampai saat ini tidak ada ditemukan pungli,” katanya.
Gubernur Irwan Prayitno juga menegaskan, kontrol sosial media dan masyarakat serta masukan kepada seluruh pihak terutama masyarakat, jika ada oknum yang melanggar aturan dan ada pungli dalam pelayanan, segera berikan laporan kepada Gubernur.
“Catat siapa nama penerima, kapan waktunya serta lokasi kejadian, semuanya akan kita proses lebih lanjut dan kita jamin nama pelapor akan dirahasiakan. Karena ini sangat penting bagi kita dalam memberantas pungli di Sumbar, ” pungkasnya. ** Zardi/Hms
Leave a Reply