Sawahlunto, Editor.- Walikota Sawahlunto Deri Asta menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kebersihan dan pola hidup sehat dengan cara menjadwalkan aksi gotong royong massal membersihkan seluruh fasilitas umum, kantor-kantor termasuk rumah ibadah. Hal ini juga dalam rangka menindaklanjuti rapat bersama Gubernur Sumbar beberapa waktu yang lalu tentang upaya pencegahan berkembangnya virus corona (covid-19),
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Corona, Selasa (17/03/2020) di Balaikota Deri menjelaskan, Dengan aksi gotong royong massal ini dapat membangkitkan kesadaran dan menggerakkan seluruh lapisan masyarakat untuk bertindak bersama meningkatkan kebersihan pribadi dan lingkungan bersama cegah penyebaran virus corona.
Selain permasalahan diatas, Walikota Sawahlunto juga menginstruksikan untuk mengundur pelaksanaan kegiatan Jambore PKK tingkat Kota hingga waktu yang belum ditentukan. Awalnya kegiatan jambore ini dijadwalkan 26-28 Maret 2020 di Camping Ground Kandi.
”Pegunduran kegiatan tersebut Berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat dan Gubernur Sumbar untuk meniadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang ramai selama 14 hari.” katanya.
Ia menambahkan, sesuai Instruksi Mentri Pendidikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak diliburkan. Hal ini berdasarkan belum terdapat kasus positif corona yang terjadi di Sawahlunto.
Walikota juga memerintahkan Kepada dinas-dinas terkait untuk sementara waktu tidak membawa anak-anak Sawahlunto berkegiatan di luar Kota, baik itu kegiatan lomba pendidikan, olahraga ataupun sebagai utusan kesenian. Dengan kondisi di Kota Sawahlunto tetap membuka tempat-tempat wisata termasuk museum, dengan melengkapi fasilitas tersebut dengan alat seperti termoscan sebagai langkah kewaspadaan.
Untuk penanganan medis, Deri meminta pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Sawahlunto untuk tidak bertidak gegabah dalam memberikan pelayanan. Dalam hal pelayanan kesehatan ini, Pemko juga akan membekali Petugas Kesehatan dengan kompetensi untuk mengenali kasus covid- 19 dan menyiapkan Posko Siaga Covid lengkap dengan ambulan dan alat pengaman serta menyediakan ruang isolasi sementara di RSU Sawahlunto.
Berdasarkan Peraturan Mentri PMK No 6 tahun 2020, untuk penanganan virus corona bisa menggunakan dana DAK Dinas Kesehatan, sebagai alternatif terakhir bisa menggunakan biaya tak terduga di DPPKAD dengan syarat ditetapkan kondisi tanggap darurat.
Wakil Walokota Sawahlunto, Zohirin Sayuti berharap, dengan langkah- langkah yang kita ambil ini diharapkan mampu mencegah virus corona ini tidak terjangkit di Kota Sawahlunto ini, dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi permasalahn virus covid- 19 Ini, harapnya.** Dinno.
Leave a Reply