Anak Kemenakan dan Ninik Mamak  Nagari Bawan Hentikan Aktifitas  di HGU 11

Ninik mamak bersama anak kemenakan di lokasi HGU 11.
Ninik mamak bersama anak kemenakan di lokasi HGU 11.

Agam, Editor. – Ninik Mamak bersama anak kemenakan  Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (.28/09/2020) turun ke lokasi HGU 11 PT. AMP 2 Plantation  untuk mengimbau kepada karyawan perusahan PT.AMP. Plantation yang berkerja di  Lokasi HGU 11 menghentikan kegiatan panen dilokasi yang lagi bermasalah tersebut.

Terkait penyerahan Tanah ulayat kepada  PT. AMP. Plantation Melalui PEMDA Agam  pada tanggal 25 Agustus 1991 dalam surat perjanjian perusahan akan memberikan plasma 30%  kepada pemilik ulayat dengan luas yang diserahkan 4.360 Ha.

Sampai sekarang belum ada kompesasi nya.  Seakan-akan PT,AMP Plantation sengaja mengingkari perjanjian dengan Ninik Mamak Nagari Bawan dan Tiku V Jorong.

Turut hadir ke lokasi kordinator F. Dt. Rangkayo Kaciak, AS. Dt. Marajo, Yurnalis Ketua PPUNB berserta Anak Kemenakan Ninik Mamak Nagari Bawan diperkirakan berjumlah 25 Orang.

Saat dikonfirmasi Editor,  Salah seorang pemanen sawit yang tak mau nama nya di publikasikan menyampaikan, kami harus bagaimana lagi. Kami terus didesak oleh mandor dan Satpam untuk memanen.  Jika tidak panen kami diancam akan di PHK.

“Kalau bapak menyuruh berhenti,  yaa … kami berhenti pak.. kami juga ngak mau jadi korban di lokasi ini. Dan kami juga sangat mematuhi adat salingka nagari, “ ungkap nya dengan santai.

Sementara itu  Ninik Mamak Nagari Bawan dan Tiku V Jorong Untuk sementara tolong mengatakan,” hentikan dulu kegiatan Panen Sawit. Sampai ada nya negosiasi  dari Manejemen PT. AMP dengan Ninik Mamak  Apabila tidak ada titik terang nya. Kami Ninik Mamak Dan Anak kemenakan Akan bertahan terus Dilokasi ini.”ungkap F. Dt Rangkayo kaciak.

“Apabila tidak ada penyelesaian berkemungkinan dalam waktu dekat kami Akan kumpul kan 5000 massa akan diturunkan ke lokasi ini. Kami Sangat kecewa sekali  melihat  kinerja Tim Penanganan konflik yang ketua nya adalah Sekda Agam, Martias wanto yang tidak serius menangani masalah ini.  Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut  kita takut terjadi persilisihan di lokasi  antara karyawan perusahan dengan anak kemenakan kami ” ulas Sekretaris KAN Nagari Bawan ini dengan nada kesal.

Aldi ditemui di ruang kerja nya menyampaikan, kami dari perusahan PT.AMP. telah melaporkan kepada Pemda Agam, terkait permasalahan yang terjadi sekarang ini sudah ada tim penanganan konflik. Ketuanya Sekda Agam, Kejaksaan dan Kepolisian. Kami Sering juga dipanggil tapi kami Sekarang Ngak tahu kok sampai terhenti. Dan kami sudah menampilkan apa dokumen yang kami punya. Seharusnya kalau ada tuntutan seperti ini, tuntutan tetap berjalan tapi kegiatan panen janganah dihentikan karena Tim Mediasi dari Pemda yang akan menyelesaikan, ungkap Staf Bina Marga ini.

Aldi menambahkan..kami juga sangat menghargai perjuangan Ninik Mamak Bawan Dan tiku v jorong. Kami berkerja sesuai perintah dari manejemen kami.. Selagi diatas HGU. kami. Legalitas HGU jelas kami akan Panen.. Kata nya

Saat ditemui dirumahnya, Adrian Agus Dt.Kando Marajo, Ketua KAN Nagari Bawan  menyampaikan. tidakaApa-apa Perusahan PT. AMP Plantation tidak mau mengubris/menerima tuntutan Ninik Mamak kami. Tetapi lokasi yang berada di lokasi HGU 11 itu akan kami kuasai dan akan kami peruntukkan untuk anak kemenakan, ungkap nya. ** Jasman Chaniago

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*