Solok, Editor.- Puluhan aliansi mahasiswa Kabuapaten dan Kota Solok yang menggelar aksi demontrasi di halaman Kantor DPRD Kota Solok, sekira pukul 03.30 WIB, Jum’at, (4/10).
Dalam orasinya Ketum HMI Candra Irawan Solok Raya dan para demonstran menuntut pencabutan UU KPK yang akan disahkan oleh DPR RI, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit – elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

Menuntut Polri untuk mengusut tuntas penembakan aktifis (demonstran) di Kendari ketika terjadinya aksi masa penolakan Revisi UU KPK pada tanggal 26 September 2019 dan pembantaian di Wamena. Meminta DPRD Kota Solok untuk menyatakan sikap mencabut UU KPK dan menolak RKUHP secara lisan di media dan tulisan (surat secara resmi) An. Lembaga DPRD Kota Solok untuk disampaikan ke DPR RI.
Aksi Aliansi Mahasiswa Solok disambut baik oleh Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, SE dari Fraksi Golkar yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng Partai PAN dan seluruh anggota DPRD Kota Solok lainnya. Ia dan dan seluruh Anggota Dewan menerima aspirasi mahasiswa tentang penolakan UU dan meneruskan ke DPR RI.
“Apa yang menjadi tuntutan akan kita terima dan akan kita sampaikan ke Jakarta,” kata Yutris Can. ** Suhardi Syam
Leave a Reply