Lubuk Basung, Editor.- Karena kian merebaknya Covid-19 di kab Agam, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTP2 Covid-19) Agam mulai melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih abai dalam social distancing dan protokol medis dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kab. Agam .
Kamis malam (7/5), dibawah komando Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengintruksikan untuk menertibkan masyarakat yang masih berkeliaran di luar rumah, duduk – duduk di kedai tanpa memakai masker dengan tujuan yang tidak jelas.
Dari pantauan di lapangan Mapolres Agam, telah diamankan sekitar 70 orang yang terjaring di beberapa tempat. Mereka diturunkan dari truck Dalmas Polres agam. Selanjutnya dilakukan pendataan serta dicek kondisi kesehatannya.
Sebelumnya telah dilakukan edukasi dan sosialisasi oleh berbagai pihak, termasuk polres Agam dengan babinkantibmas sampai kepelosok pelosok, termasuk tadi siang Kamis (7/5) telah dilakukan penutupan pasar serikat Lubuk Basung. Namun masih didapati warga yang masih berada diluar rumah duduk dikedai tanpa menggunakan masker.
Pada kesempatan ini Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan menyampaikan kepada warga, Ini merupakan peringatan pertama sekaligus terakhir, Apabila selepas ini masih menemukan warga yang masih berkeliaran, Akan dilakukan penindakan secara tegas.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan menghimbau, mari kita patuhi dan taati aturan serta himbauwan agar kita semua selamat,” tegasnya. ** Yanto
Leave a Reply