Solok, Editor.- Wakil walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra mengatakan, dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Solok Tahun 2023, harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan isu strategis yang ada, serta dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Diterangkannya, sasaran pokok RPJPD dan isu strategis dalam RPJMD, prioritas pembangunan Kota Solok tahun 2023 meliputi beberapa poin, diantaranya, Penguatan lembaga keagamaan dan rumah ibadah, optimalisasi revitalisasi dan penataan kawasan pasar, peningkatan daya saing produk usaha mikro, peningkatan SDM pelaku usaha Ekonomi Mikro dan Ekonomi Kreatif, menjamin akses pelayanan kesehatan dan peningkatan pelayanan pendidikan, serta pelayanan dasar lainnya, peningkatan infrastruktur perkotaan berwawasan lingkungan dan penataan struktur birokrasi melalui evaluasi dan penataan Organisasi perangkat daerah.
Paparan yang berupa saran atau masukan tersebut, disampaikan wakil walikota Solok saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan Lubuk Sikarah, Selasa, 22 Februari 2022, di Aula kantor camat Lubuk Sikarah kota Solok.
Dr Ramadhani menyebutkan, tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Solok, sesuai yang tersusun dan terencana dalam jangka waktu 2021-2026, dan salah satu sasaran yang dituju adalah, mewujudkan kota Solok yang diberkahi, maju dan sejahtera melalui Pengembangan Sektor Perdagangan dan jasa yang modern, sementara itu tema RKPD Kota Solok Tahun 2023 ini, meningkatan Kualitas Pelayanan Dasar Masyarakat, Pengembangan Ekonomi Kerakyatan dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan.
Terkait dengan Musrembang yang dilaksanakan itu, wakil walikota Solok berharap, agar berorientasi terhadap penetapkan dengan sempurna prioritas program dan kegiatan pembangunan, dan untuk mencapainya, Musrembang harus terlaksana dengan mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis, papar wakil walikota Solok mengakhiri.
Dari liputan media ini dan sesuai data yang didapatkan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan lanjutan dari pelaksanaannya ditingkat kelurahan. Dan pada pembukaan Musrenbang ditingkat kecamatan tersebut, turut dihadiri oleh ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, Camat Lubuk Sikarah Feri Hendria, Kepala OPD terkait, Lurah-Lurah di Kecamatan Lubuk Sikarah, Ketua KAN, LKAAM dan Bundo Kanduang serta Fasilitator Tingkat Kecamatan dan Kelurahan.** Gia
Leave a Reply