Painan, Editor.- Sebanyak 40 orang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/8).
Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah secara simbolis kepada perwakilan 2 narapidana dari 40 narapidana yang mendapatkan remisi.
Rudi Hardiansyah berharap para penerima potongan masa tahanan ini ke depannya bisa lebih paham dan taat hukum. Sehingga mereka tidak lagi melakukan tindak pidana setelah dibebaskan nantinya.
Dalam kesempatan Wabup Rudi didampingi Kepala Rutan Kelas II B Painan Fajar Ferdinan, dan anggota Forkopimda Pesisir Selatan.
“Remisi yang terima bervariasi, ada yang satu (1) bulan, dua (2) bulan, hingga tiga (3) bulan,” sebut Kepala Rutan Kelas IIB Painan, Fajar Ferdinan.** Findo
Leave a Reply