9 Nagari di Lengayang Sepakat Dirikan BUMNag Bersama

Rapat pendirian 9 BUMNag di Pessel.
Rapat pendirian 9 BUMNag di Pessel.

Kambang , Editor.- Sembilan Nagari di Kecamatan Lengayang sepakat akan mendirikan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Bersama. BUMNag tersebut didirikan sebagai bentuk percepatan peningkatan ekonomi masyarakat nagari pada masa Pademi Covid-19.

Pembentukan wadah BUMNag di Kecamatan Lengayang itu berdasarkan semangat mendorong pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi badan usaha milik Nagari untuk pertumbuhan ekonomi nagari yang merata. Selain itu juga untuk pengembangan usaha ekonomi produktif    yang diutamakan dikelola bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi 9 Nagari di Lengayang agar sadar lingkungan.

Dinas PMD Provinsi Sumbar dalam reses perorangan anggota DPRD Sumbar, Zarfi Deson, Jum’at (13/8/2021) di Kantor Camat Lengayang mensosialisasikan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang membawa angin segar bagi BUMDes/BUMNag dimana sebelumnya Bumdesa/Bumnag merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa/Nagari melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa/Nagari yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa/Nagari, sedangkan sekarang dengan keluarnya UU tentang Cipta Kerja Bumdesa/Bumnag merupakan Badan Hukum yang didirikan oleh desa/nagari dan/atau bersama guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Kadis PMD Sumbar Syafrizal Ucok melalui Kabid UEM TTG, Desrianto Boy, mengatakan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja tersebut Kementerian Desa, PDT, Dan Transmigrasi mengeluarkan Peraturan Menteri Desa, PDT, Dan Transmigrasi No 13 Tahun 2020 dengan memprioritaskan pengembangan BUMDesa/BUMNag sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi nasional.

Dengan kata lain Dana Desa Tahun 2021 dipriritaskan untuk Penguatan BUMNag/BUMDes sebagai  percepatan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa pada masa Pademi COVID 19.

Berdasarkan hal tersebut lanjut Desrianto Boy, Kabupaten Pesisir Selatan yang mempunyai potensi yang sangat besar, dimana Kabupaten Pesisir Selatan mempunyai 182 Nagari, terbentuknya 182 BUMNag dengan rincian : 15 Bumnag Rintisan, 156 Bumnag baru tumbuh, 11 Bumnag Berkembang, sedangkan Bumnag dengan kategori maju belum ada.

“Untuk itu dengan telah keluarnya PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa/Nagari dan didukung oleh Peraturan Menteri Desa, PDT, Dan Transmigrasi No 13 Tahun 2020, setiap nagari mempunyai kesempatan yang sangat besar dalam pengembangan BUMNag kedepannya, apalagi dalam aturan tersebut Nagari diberi kesempatan untuk membuat BUMNag Bersama,” ujarnya.

Oleh karena itu, tutupnya, dengan mempedomani persyaratan yang telah diatur dalam PP dan Peraturan Menteri tersebut, sehingga nagari yang mempunyai potensi untuk pengembangan BUMNag tapi kekurangan modal usaha dapat membuat Bumnag bersama dengan Nagari tetangga dengan begitu kolaborasi yang dilakukan oleh beberapa Nagari dalam pengelolaan BUMNag diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Nagari ditengah pandemic covid 19 ini.

‘Disamping itu juga secara tidak langsung juga mensukseskan Visi Misi Presiden yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan” kata Desrianto, Jumat (13/8).

Sementara itu anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson menyatakan, dalam merealisasikan BUMNag Bersama Lengayang ini dirinya mengawal langsung pendirianya, sehingga BUMNag Bersama bisa menjalankan roda usahanya sesuai harapan.

“Semua potensi anak nagari yang memiliki kapasitas mengelola BUMNag akan direkrut secara terbuka. Kalau ada tenaga profesional yang telah berpengalaman baik dari rantau akan kita berikan peluang untuk menjadi pimpinan BUMNag,” kata Zarfi Deson.

Pada reses anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson kali ini, pertemuan berlangsung di Kantor Camat Lengayang, yang dihadiri Camat, Zoni Eldo, anggota Forkopimcam dan utusan pimpinan bank unit di Lengayang, seperti pimpinan BRI Unit dan Capem Bank Nagari Kambang dan pimpinan Bank BPR Lengayang.

Selain itu Zarfi Deson dari fraksi Golkar DPRD Sumbar ini juga menghadiri pertemuan pada Musyawarah Nagari di Kantor KAN Kambang. ** Agusmardi

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*