Arosuka, Editor.- Aliansi mahasiswa kabupaten Solok melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Solok terkait Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) bertempat di Ruangan Solok Nan Indah, Rabu (14/10).
Pada kesempatan tersebut Aliansi Mahasiswa Solok menuntut DPRD dan Pemda Kab Solok untuk bersama-sama menolak disahkanya UUD Cipta Kerja yang buat oleh DPR RI.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Lucky Effendi, Sekda Aswirman, SE, MM, Sekwan Suharmen, Forkopimda Kab Solok dan Perwakilan Aliansi Mahasiswa Solok.
Sementara itu Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM mengucapkan terimakasih kepada aliansi mahaiswa Solok yang sudah hadir untuk mengingatkan pemerintah daerah dalam menyikapi UUD cinta kerja ini dan Pemda Kab Solok menyambut baik jalan yang ditempuh oleh Aliansi mahasiswa solok dalam menyikapi UUD Cipta kerja yaitu dengan Audiensi.
“Saya belum bisa memutuskan atau memberikan pendapat untuk menerima dan menolak uud cipta kerja ini sebelum ada draf resminya dari pemerintah pusat. Saya mengppresiasi aliansi mahasiswa Solok yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan jalan yang tepat,” kata Gusmal.
Lebih lanjut dikatakannya, sampai hari ini kami Pemerintah daerah belum menerima draf nya dari pemerintah pusat mengenai UUD Cipta Kerja ini. Namun Pemerintah daerah Kabupaten Solok menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa Solok untuk dapat kita teruskan nantinya pada pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Kab. Solok Lucky Effendi dalam sabutannya juga mengatakan, kami di DPRD Kab Solok juga belum dapat Draf UUD Cipta kerja ini dari pemerintah pusat. Kendati demikian DPRD Kab Solok siap untuk meneruskan aspirasi aliansi mahasiswa Solok ini ke pemerintah pusat dan DPR RI.
“DPRD Kab Solok menyatakan sikap menolak UUD Cipta Kerja ini yang dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan yang dibawa mahasiswa untuk nantinya ditindak lanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat,” kata Lucky Effendi. ** Tiara/Hms
Leave a Reply