Bukittinggi, Editor.- Daftar pemilih ganda yang ditemukan di daerah pemilihan kota Bukittinggi Propinsi Sumatera Barat telah di bersihkan dan sudah di plenokan secara internal KPU setempat baru baru ini,
Jumlah daftar pemilih ganda yang ditemukan itu mencapai 521 pemilih dari 72.769 orang yang terdaftar. Setelah di lakukan verifikasi terhadap daftar pemilih itu, baru ditetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan berjumlah 72.248 pemilih, yang ditetapkan dalam pleno tersebut, jelas ketua KPU Kota Bukittinggi Benny Aziz SE dalam bincang bincang dengan media ini. Selasa kemaren.
Penyebab daftar pemilih ganda itu ada beberapa faktor, diantaranya yang bersangkutan setelah di data petugas, pindah tempat tinggal. Ditempat baru dia lihat namanya tidak ada dalam daftar pemilih yang di tempel di kelurahan,lalu yang bersangkutan melaporkan dirinya ke petugas di kelurahan,maka tercatat pulalah yang bersangkutan ditempat tinggalnya yang baru itu, jelasnya.
Dikatakannya, menjelang hari H pelaksanaan pencoblosan akan ada penambahan daftar pemilih, yaitu pemilih dari pemilih pemula yang baru genap usianya 17 tahun setelah DPT hasil perbaikan.bagi mereka yang baru genap berusia 17 tahun beberapa bulan ke depan agar segera membuat E.KTP sebelum pencoblosan nanti, harap Benny Aziz SE.
Beni Aziz berharap warga kota Bukuttinggi untuk berbondong bondobg mendatangi 343 TPS yang tersebar di dalam tiga Kecamatan yang ada di Bukittinggi untuk mempergunakan hak pilihnya ,jangan sampai ada warga kota Bukittinggi yang tidak mempergunakan hak pilihnya, harap Benny Aziz. ** Yus
Leave a Reply