420 Orang Pengurus LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Sawahlunto H. Deri Asta serahkan secara sombolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Sawahlunto H. Deri Asta serahkan secara sombolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sawahlunto, Editor.- Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Bundo Kanduang di Sawahlunto telah dilindungi Pemerintah Kota Sawahlunto dengan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Total jumlah Pengurus LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang yang dibayarkan Premi BPJS Ketenagakerjaannya yakni sebanyak 420 orang.

Wali Kota Sawahlunto H. Deri Asta menyatakan komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto dalam memperhatikan, melindungi dan mendukung kinerja dari para Pemangku Adat sebab dinilai berperan penting melestarikan Adat dan Budaya serta mensosialisasikannya kepada Generasi Muda.

“Para Pemangku Adat kita ini kerjanya adalah untuk kepentingan kita bersama dan dampaknya tidak hanya sekarang namun sampai ke masa depan. Maka agar mereka memperoleh rasa aman dan jaminan dalam bekerja, kita hadirkan BPJS ini,” kata Wali Kota H. Deri Asta, dalam sambutannya ketika penyerahan secara Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemangku Adat Sawahlunto, pada Senin (11/09/2023) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota.

Dengan terdaftar menjadi peserta BPJS Jamsostek tersebut, pemangku adat Sawahlunto berhak memperoleh santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai ketentuan yang berlaku. **Leo/Prokopim

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*