
Lubuk Sikaping, Editor.- Tiga Puluh Lima (35) orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Periode 2019/2024 yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) bulan April 2019 lalu, dilantik secara resmi pada Sidang Istimewa DPRD Kabupaten Pasaman di gedung DPRD Kabupaten Pasaman, Senin (12/8/ 2019).
Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Cut Karnelia SH, MM. mengambil Sumpah/Janji dan melantik 35 orang anggota DPRD terpilih tersebut. 35 orang anggota DPRD Pasaman terpilih yang dilantik adalah dari Daerah Pemilihan (Dapil ) Satu (1) hanya 1 Kecamatan, yaitu Kecamatan Lubuk Sikaping.berjumlah lima (5) kursi yaitu, Welly Suhery PKB, Rahmi Wahidah, Gerindra, Eka Hariani Sandra Golkar, Danny Ismaya PKS, dan Ristawadi, Demokrat.
Dari Daerah Pemilihan (Dapil) Dua (2) yang meliputi Kecamatan Panti dan Dua Koto berjumlah delapan(8) kursi yakni, Karman Gerindra, Mhd Maradongan Nst PDI Perjuangan, Sodikin Nursewan , Golkar, Yusrizal Nasdem, Aprial PKS, Yulius Erita PPP, Arivatana PAN dan Leon Fitra Irfan Hanura.
Dari Daerah Pemilihan (Dapil ) Tiga (3)yang meliputi kecamatan Rao , Rao utara dan Rao Mapat Tunggul berjumlah enam(6) kursi yaitu, Muhammad Ansyari Lubis PKB, Asraf Gerindra, Nelfri Asfandi PKS, Bona Lubis PPP, Yulisman PAN dan Rudi Apriasi, Demokrat.
Dari Daerah Pemilihan (Dapil0 Empat(4) yang meliputi Kecamatan Rao Selatan,Padang Galugur, Rao Mapat Tunggul Selatan berjumlah delapan(8) Kursi yaitu, Aminullah PKB, Bustomi Gerindra, Yasri Golkar, Salamat Simamora Nasdem, Syamri PKS, Erizal PPP, Haniful Khairi PAN dan Mulyadi, Demokrat.
Dari Daerah Pemilihan Dapil Lima(5)yang meliputi kecamatan Bonjol , Simpati dan Tigo Nagari ber jumlah delapan(8) kursi yaitu, Jusran PKB, Martias Gerindra, Syofyan Golkar, Ahmad Kadafi Nasdem, Farizal PKS, Emitrapil PPP, Hendri PAN, dan Nelo Prihardi Demokrat, Bustomi dari Partai Gerindra dan Dani Ismaya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Pasaman Berdasarkan perolehan kursi terbanyak 1 dan 2.
Dengan terpilihnya anggota Dewan ini, masyarakat Pasaman berharap aspirasi mereka bisa tersalurkan ,
Dari pantauan editor di luar
Gedung DPRD Pasaman terlihat ramai dan antusiasnya masyarakat masing-masing
pendukung yang ikut menghadiri pelantikan digedung DPRD Kabupaten Pasaman tersebut.
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis dalam kesempatan itu membacakan pidato Gubernur
Sumatera Barat Prof.Dr Irwan Prayitno ,Msc menyampaikan kepada seluruh Peserta yang hadir bahwa rapat paripurna kali ini menandakan berakhirnya
proses demokrasi pemilihan umum legislatif untuk 5 tahun ke depan , sekaligus
sebagai titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan , pelaksanaan pembangunan
dan pelayanan kepada Masyarakat
kabupaten Pasaman.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pasaman menyebutkan, sesuai Undang-Undang no. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah , otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan masyarakat setempat dalam sistem NKRI . Pada dasarnya ada dua tujuan utama yakni kesejahteraan dan demokrasi.
“Oleh karena itu
,fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif , penganggaran , pengawasan ,memegang
peranan strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah . DPRD
dan Pemerintah Daerah secara bersama harus mampu menerjemahkan kebutuhan warga
dalam pembangunan Pasaman,” tambah Bupati Pasaman
Rapat Paripurna Istimewa DPRD
Pasaman pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih tersebut dihadiri oleh
Anggota DPRD terpilih Periode 2019/2024, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis
SH .MM dan Wakil Bupati Pasaman Atos
Pratama, Sekretaris Daerah Pasaman Mara Ondak, Kapolres Pasaman, Kejaksaan
Kabupaten Pasaman, Dandim 0305 Kabupaten Pasaman, Camat Se-Kabupaten Pasaman ,Wali
Nagari Se-Kabupaten Pasaman, Kepala SKPD kabupaten pasaman, Unsur Politik
, Para pendukung Anggota DPRD terpilih serta tamu undangan
lainnya.**Fajri
Leave a Reply