330 Orang Warga Binaan Lapas Klas IIB Solok Dapat Remisi

Penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas Klas IIB Solok.
Penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas Klas IIB Solok.

Solok, Editor.- Pada peringatan  HUT RI Ke 77 tahun 2022, 330 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Solok mendapatkan remisi sebanyak, satu orang langsung bebas.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian dan Wakil Wali  Kota Solok Ramadhani Kirana Putra pada Upacara bendera di lapangan Merdeka Kota Solok yang didampingi lansung leh Kalapas Solok Untung Cahyo Sidharto. Penyerahan Remisi ini di Wakili oleh 2 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Solok.

Pada ulang tahun Republik Indonesia yang ke 77 ini WBP Lapas Solok yang mendapatkan remisi umum sebanyak 330 orang.

Kalapas Solok menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi umum l sebanyak 326 orang dengan rincian 1 bulan sebanyak 39 orang, 2 bulan sebanyak 43 orang ,3 bulan sebanyak 151 orang,  4 bulan sebanyak 38 orang, 5 bulan sebanyak 40 orang,6 bulan sebanyak 15 orang. sedangkan yang mendapatkan remisi umum sebanyak 4 orang yaitu 1 orang langsung bebas sedangkan 3 orang menjalani pidana kurungan pengganti denda ( Subsider) . Terang nya Kalapas.

HUT RI Ke 77 ini merupakan momentum yang sangat bahagia bagi seluruh warga binaan seluruh Indonesia , sebab mereka sangat berharap mendapatkan remisi pada hari ulang tahun kemerdekaan. ** Azmir

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*