25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2019-2024 Mengucapkan Sumpah dan Janji

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Payambuh Periode 2019 - 2024.
Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Payambuh Periode 2019 - 2024.

Payakumbuh, Editor.- Dua puluh lima ( 25)  anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2019-2024 mengucap Sumpah/Janji, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin(2/9) di Ruang Rapat Utama DPRD setempat.

Pengucapan sumoah/ janji anggota DPRD itu di pandu oleh Ketua Pengadilan Payakumbuh, Dr. Indah Wastu kencana Wulan, SH. MH.

Sebagaimana Keputusan KPU Kota Payakumbuh Nomor 146/HK.03.1-KPT/1376/KPU-Kot/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Payakumbuh hasil Pemilu 2019, untuk Dapil I (Payakumbuh Barat)  sebanyak 10 (sepuluh) orang, Dapil II (Payakumbuh Utara dan Latina) sebanyak 8 (Delapan) orang, dan Dapil III (Kecamatan Payakumbuh Timur dan Kecamatan Payakumbuh Selatan), sebanyak 7 (tujuh) orang.

Pengucapan Sumpah/Janji ini didasari pada Keputusan Gubernur Sumaera Barat Nomor 171-590-2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Payakumbuh, tertanggal 7 Agustus 2019.

Mengawali pembukaan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Periode 2014 – 2019, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, mengatakan waktu lima tahun rasanya relatif pendek . “Masih tergiang di telinga kita bahwa lima tahun lalu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh disumpah dan dilantik di sini pada Senin 1 Septemver 2014. Sekarang tibalah saatnya kami mempertanggungjawabkan amanah rakyat tersebut,” ungkapnya.

Selama periode 2014 – 2019, DPRD Kota Payakumbuh telah melahirkan sebanyak 84 (delapan puluh empat) Perda. Prinsipnya Perda yang dilahirkan mengandung jiwa sebagai arah tujuan untuk kemakmuran, kesejahteraan rakyat dan mempermudah serta mempercepat lajunya pembangunan kota di segala lini.

“Banyaknya Perda yang dihasilkan Dewan Periode 2014 – 2019 bukanlah tujuan utama, tetapi ada yang mendasar, yaitu dihayati dan dilaksanakannya jiwa Perda tersebut oleh semua pihak. Apabila ada perda yang digunakan tidak pada peruntukkannya, supaya dapat dikembalikan kepada fungsinya yang benar,” tambah Parmato.

Ketua Sementara DPRD Kota Payakumbuh Periode 2019 – 2024 yang bru diambil sumpah dan janjinya, Hamdi Agus, didampingi Wakil Ketua Sementara, Wulan Denura, meminta agar didukung dalam pelaksanaan tugas-tugas mendatang. “Dan kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2014 – 2019 yang telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Dibacakan oleh Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, Gubernur dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Payakumbuh Periode 2019 – 2024 yang baru saja mengucapkan sumpah/janji dan kiranya pada masa datang lebih mampu meningkatkan kinerja dan mengemban amanah rakyat dengan sebaik mungkin

Dari awal sampai akhir acara berjalan lancar dan aman. Acara dilanjutkan dengan foto bersama anggota DPRD Kota Payakumbuh yang baru maupun yang lama dengan Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh , dan undangan lainnya serta makan bersama.

Selama DPRD Periode 2014 – 2019, Di Payakumbuh lahir 84 buah Perda 

Ketua DPRD Kota Payakumbuh periode 2014-2019 Yendri Bodra Datuak Parmato Alam dalam laporan kinerja legislatif selama lima tahun terakhir , telah mensahkan 84 Peraturan Daerah (Perda).

Dt Parmato Alam beserta 25 anggota DPRD lainnya secara resmi diberhentikan dari jabatannya, Senin (02/09). Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kembali diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.

“Selama 2014-2019 total Perda yang disahkan DPRD Kota Payakumbuh sebanyak 84 Perda. Empat diantaranya merupakan Perda Inisiatif,” katanya.

Dia merinci, periode 2014-2015 total Perda yang disahkan berjumlah 18 Perda, periode 2015-2016 sebanyak 11 Perda, periode 2016-2017 disahkan sebanyak 25 Perda ditambah tiga Perda inisiatif. Kemudian, pada 2017-2018 ada 12 Perda dan satu Perda inisiatif disahkan, untuk 2018-2019 terdapat 12 Perda disahkan.

“Untuk 2019 dua Perda telah disahkan. Sedangkan tujuh Ranperda lain masih dalam tahap pembahasan,” ucapnya.

Serahterima pimpinan DPRD Kota Payakumbuh.
Serahterima pimpinan DPRD Kota Payakumbuh.

Dia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh untuk bisa menjalankan Perda yang sudah disahkan tersebut dengan maksimal untuk dapat dipergunakan dan diperuntukkan bagi warga daerah tersebut.

“Fungsikanlah Perda yang sudah disahkan itu untuk kesejahteraan warga Kota Payakumbuh,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut beberapa tugas lain yang mesti dituntaskan DPRD periode 2019-2024 bersama Pemko Payakumbuh. Diantaranya, pengerjaan bendungan Batang Agam yang belum terealisasi.

“Tali irigasi yang sudah bagus dibangun belum maksimal dimanfaatkan dan sawah masih kering karena letak sawah lebih tinggi dibandingkan irigasi. Juga ada masalah dengan bantuan bibit jagung yang hasil panennya masih mengecewakan,” tegasnya.

Ketua DPD PKS Payakumbuh Jadi Ketua Sementara DPRD Payakumbuh

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Payakumbuh, Hamdi Agus ditetapkan sebagai ketua sementara DPRD Kota Payakumbuh. Ia didampingi oleh anggota DPRD dari Partai Gerindra, Wulan Denura sebagai wakil ketua sementara.

Penetapan ketua dan wakil ketua sementara itu berdasar partai yang memperoleh suara terbanyak dan terbanyak kedua dalam pileg serentak 14 April 2019 lalu. Dan itu yang direkomendari oleh Partai PKS yang memperolehh suara terbanyak serta DPD Partai  Gerinda yang memperoleh suara terbanyak kedua.

Penetapan ketua dan wakil ketua sementara DPRD Payakumbuh itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Elvi jaua ST setelah dilakukannya pengucapan sumpah 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 di Kantor DPRD Payakumbuh, Senin (02/09).

Pengucapan sumpah itu dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Payakumbuh, Indah Wastukencana Wulan SH.

Dari 25 anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut, 15 orang merupakan incumbent, yaitu  Wulan Denura (Gerinda), Maharnis Zul ( Golkar), Ismet Harius (Nasdem), Suparman (PKS), Ahmad Zifal(PPP), Mawi Etek Arianto(Gerindra), Ahmad Ridha (Nasden), Heri Iswandi Dt Rajo Muntiko Alam (PKS), Alhudri (PPP), Syafrizal (PBB), Aprizal M (GERI DRA), Yendri Bodra Dt Parmato Alam (GOLKAR), Edward DF (PPP), Yanuar Gazali ( PDI-P) dan Nasrul ( PKS).

Sembilan lain merupakan muka baru, yaitu Zainir (PKB), Hamdi Agus (PKS), Yernita ( Gerindra), Mesrawati (PAN), Sri Joko Purwanto  (Demokrat), Wirman Putra (Golkar ), Armen Faindal ( Demokrat),

Opet Nawati (PAN, dan Fahlevi Mazni ( Demokrat). Sedangkan satu anggota lain, yaitu Mustafa merupakan anggota DPRD periode 2009-2014 yang kembali mendapat mandat dari warga Payakumbuh untuk periode 2019-2024 ini.

Ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus menyebut, ia bersama rekan-rekan di legislatif akan bekerja untuk membantu Pemko Payakumbuh demi mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

“Kami akan mempercepat pengesahan Perda yang ada untuk kelancaran pembangunan di Kota Payakumbuh,” katanya.

Sementara Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi meminta kepada anggota legislatif yang sudah diberikan kepercayaan oleh warga Payakumbuh untuk bisa bekerja sama dengan eksekutif.

“Mudah-mudahan kita mampu bekerjasama membangun percepatan Payakumbuh sebagai mitra eksekutif. Jadi kita tidak saling membelakang punggung,” pungkasnya. ** Yus/Adv

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*