Solok, Editor.- Berdasarkan laporan dari masyarakat, ada beberapa anak sekolah yang bolos pada waktu jam pelajaran dan sedang berkeliaran di sebuah warung berlokasi di tembok Kec. Tanjung harapan.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan Dan Penyuluhan Satpol PP Kota Solok, Adhitya Nugraha, S. STP menjelaskan, dengan adanya laporan tersebut kami dari satuan Sappol PP Kota Solok, bergerak cepat menuju lokasi warung tersebut. Sesampainya di sana memang kami menemui anak yang berpakaian seragam sekolah. Di warung tersebut ada lima siswa, kelima siswa tersebut diketahui 1 dari SMA 3 Kota Solok, 2 orang murid lagi dari SMP 3 Kota Solok dan 2 orang siswa melarikan diri dengan kendaraan roda dua dan kami tidak melakukan pengejaran.

“Tiga siswa tersebut kami bawa langsung ke kantor Sappol PP kota dan dilakukan pendataan serta akan memanggil orang tua mereka,” ungkap Adhitya Nugraha.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Solok, Fera zuana, SE. MM, menghimbau kepada para orang tua, agar menjaga serta memberikan arahan atau memberikan nasehat kepada anak – anak yang masih berada di bangku sekolah, baik itu SMP maupun SMA, jangan berkeliaran pada waktu jam pelajaran, serta jauhi kenakalan – kenakalan.
“Kami dari satuan Satpol PP perlu menerapkan kedisiplinan dan harus ditegakkan. Bagi orang tua mari kita bersama – sama memberi pengarahan pada anak – anak kita untukmasa depan mereka yang lebih baik,” kata Fera Zuana.
Dari pantauan Editor, di lapangan, memang ada 3 orang anak sekolah di halaman Kantor Sappol PP yang sedang menjalani hukuman, berupa hormat kepada Bendera Sangsaka merah putih, sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya. Diketahui nama – nama dari anak sekolah ini, Ibnu Samil. V, umur 14 tahun, SMP 3 Kota Solok beralamat di Ampang Kualo, Fikri Dinol Haq umur 15 tahun SMP 3 Kota Solok, beralamat sungai nanam dan Dede Hanafi SMP 3 Kota Solok umur 17 tahun alamat tembok Kec.Tanjung Harapan, Kota Solok. ** Suhardi Syam
Leave a Reply