Padang, Editor.- Supardi dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dengan acara pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Sumbar masajabatan 2019-2014.Pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat ini dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, diruang Sidang Utama DPRD Sumbar pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar sementara Irsyad Safar, LC, M.Ed.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat sementara Irsyad Safar, LC, M.Ed dalam sambutanya menyampaikan ,pada rapat paripurna DPRD Pprovinsi Sumatera Barat tanggal 23 September 2019 yang lalu, sesuai dengan usulan masing masing partai politik yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD, telah ditetapkan usul calon pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2019-20124 .
Ketua Supardi, Wakil Wakil ketua H.Irsyad Safar, LC, M.Ed dari Partai Keadilan Sejahtera, H Suwirpen Suib, S.Sos dari Partai Demokrat dan H Indra Dt. Rajo Lelo, SH, MM dari Partai Amant Nasional.
Sesuai dengan ketentuan pasal 112 ayat 4 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, bahwa Ketua dan wakil Ketua DPRD Provinsi diresmikan dengan keputusan Menteri SSehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Sementara DPRD Provinssi Sumatera Barat melalui surat Nomor 165/1155/persid 2019 tanggal 23 September 2019,telah menyampaikan nama nama calon pimpinan DPRD Provisi Sumatera Barat kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.
Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi Kementerian Dalam Negeri, Menteri Dalam Negeri menetapkan peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Provisi Sumatera Barat Masa jabatan 2019-2014 sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh pimpinan sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat. **
Acara rapat paripurna dihadiri oleh semua pimpinan DPRD Sumbar, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Sekdprov Drs Alwis, Pimpinan OPD di jajaran pemprov Sumbar, anggota Forkopimda dan undangan lainya. **Herman
Leave a Reply