Padang, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan alat kelengkapan dewan dalam Rapat Paripurna, Jum’at (4/10) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Adapun alat kelengkapan dewan yang dibentuk adalah 5 Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar) dan Bapemperda. Pembentukan alat kelengkapan dewan ini berdasarkan usulan dari masing masing-masing rraksi yang ada di DPRD Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam sambutanya mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor12 tahun 2018 ,alat kelengkapan DPRD dapat dikelompokan menjadi dua bagian. Yaitu alat kelengkapan yang bersifat tetap dan alat kelengakapan lainnya yang bersifat tidak tetap, yang pembentukanya dilakukan apabila dioerlukan.
Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat tetap terdiri dari Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan yang dibentuk pada awal masa jabatan anggota DPRD.
Sesuai dengan komposisi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, maka terdapat 5 Komisi, Yaitu komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Perekonomian, Komisi III Bidang Keuangan ,Komisi IV Bidang Pembangunan dan Komisi V Bidang Kesejahteraan sosial.
Adapun Pimpinan Komisi yang sudah terbentuk adalah, Ketua Komisi I Syamsul Bahri, Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, sekretaris HM.Nurnas. Ketua Komisi II Ir Arkadius Dt Intan Bano, Wakil Muhayatul, SE, M.Si, Sekretaris Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, S.Pt. Ketua Komisi III Afrizal, SH, Wakil Ali Tanjung,S ekretaris Ismunandi Syofian SE. Ketua Komisi IV Muhammad Ikbal, SE, Wakil Mesra, Sekretaris Laziardi Erman, SH. Ketua Komisi V Muklis Yusuf Abit, Wakil Donizar, Sekretaris Shahrul Furqan, S.K dan Ketua Bapemperda Hidayat, SS,MH.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi yang dihadiri oleh Semua Pimpinan DPRD, Sekda Prov Drs Alwis ,Pimpinan OPD di jajaran Pemprov Sumbar, Anggota Forkopimda dan undangan lainnya. ** Herman
.
Leave a Reply