Sijunjung, Editor – Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin bangga atas perhatian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat yang melakukan konservasi rumah gadang di kawasan perkampungan adat Nagari Sijunjung.
Hal itu itu diungkapkan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin saat membuka kegiatan konservasi rumah gadang di perkampungan adat Sijunjung, Kamis (20/6/19).
“Semoga kegiatan ini menjadi pembuka jalan untuk kegiatan-kegiatan pelestarian cagar budaya lainnya,” kata Bupati
Menurut Yuswir, kawasan perkampungan adat (Perkampungan Tradisional-red) luasnya 150 hektar, memiliki 76 unit rumah gadang. Kepedulian BPCB ini menjadikan Perkampungan Adat Nagari Sijunjung telah masuk dalam daftar tentatif warisan dunia Unesco.
Ditambahkan Bupati, Warga setempat masih mempertahankan aktivitas adat dan budaya, seperti batoboh kongsi, bakaua adat, mambantai adat, basiriah tando, maanta marapulai, dan batagak gala
Kegiatan konservasi kawasan perkampungan adat Sijunjung ini ditandai dengan penanaman pohon pelindung, dihadiri Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman diwakili Kasubdit Pelestarian, R.Widiati, unsur forkopimda, kepala OPD, Camat Sijunjung, Wali Nagari Sijunjung, ninik mama, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan undangan lainnya.
Secara terpisah Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sijunjung, Yunani menyebutkan, tahap awal konservasi rumah adat dilakukan terhadap 10(sepuluh) unit rumah gadang. “Tahap awal konservasi yang bekerjasama Pemda Sijunjung dengan BPCB ini dilakukan terhadap sepuluh rumah adat”, kata Yunani. ** Asyrul Raiders
Leave a Reply