
Padang, Editor.- Dari pelaksanaan program dan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sumbar masih belum maksima. Baik dilihat dari aspek realisasi kegiatan dan anggran maupun dilihat dari perencanaan, pengawasan kegiatan dan capaian kinerja pembangunan daerah pada urusan pekerjaan umum.
Hal ini disampaikan HM Nurnas, juru bicara pansus terhadap LKPJ Kepala daerah provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Senin 29/4/2019 Pada rapat paripurna DPRD Sumbar, dengan acara penetapan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2018.
Menurut Nurnas, dari hasil kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, terdapat 8 (delapan) kegiatan yang realisasinya tidak maksimal dan bahkan 1 kegiatan tidak dapat dilaksanakan.
“Hal ini disebabkan oleh karena masih terdapat beberapa kelemahan diantaranya tidak matangnya perencanaan kegiatan. Sehingaga dalam pelaksanaan tidak berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Bahkan merencanakan kegiatan yang tidak menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ujar Nurnas.
Selain dari itu lemahnya pengawasan internall oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang terhadap pelaksanaan kegiatan. Termasuk lemahnya pengawasan oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah. Sehingga kegiatan tidak berjalan sesuai dengan semestinya. Diantaranya terjadinya keterlambatan penyelesaian kegiatan dan tidak tercapainya realisasi fisik sebesar 100 persen.
Acara rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri oleh wakil Ketua DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pimpinan OPD dijajaran Pemprov Sumbar, angggota Forkopimda dan undangan lainnya. ** Herman
Leave a Reply