Zulhikmi Dt.Rajo Suaro Dilantik Jadi Anggota DPRD Limapuluh Kota PAW

Pelantikan Zulhikmi Dt.Rajo Suaro menjadi Anggota DPRD Limapuluh Kota PAW Deni Astra yang gagal dalam Pilkada.
Pelantikan Zulhikmi Dt.Rajo Suaro menjadi Anggota DPRD Limapuluh Kota PAW Deni Astra yang gagal dalam Pilkada.

Limapuluh Kota, Editor.- Bupati Limapuluh Kota diwakili Sekretaris Daerah Herman Azmar saksikan Pelantikan dan Pengambilan sumpah Zulhikmi Dt.Rajo Suaro Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, dari Fraksi Partai Gerindra, Kamis, (09/01/2025).

Pelantikan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Doni Ikhlas di ruang sidang DPRD Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau. Selain dihadiri Bupati bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Lima Puluh Kota, turut hadi unsur Forkopimda, para asisten, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Niniak Malam dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-909-2024.

Zulhikmi Dt.Rajo Suaro mengambil sumpah/janjinya sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Deni Asra yang ikut dalam kontestasi pilkada Limapuluh,November 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Sekda Azmar yang mewakili Bupati Syafaruddin, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikannya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota beserta jajaran mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Zulhikmi Dt.Rajo Suaro menjadi anggota DPRD. Pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan Zulhikmi dapat menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan telah dilantiknya tokoh adat itu memberikan warna baru bagi Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Herman.

Pelantikan dan pengambilan sumpah lanjut Herman jadi momen yang berarti bagi DPRD dan Pemkab Lima Puluh Kota dalam mewujudkan visi dan misi serta kemajuan Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Dengan adanya PAW, diharapkan menambah semangat baru dalam sinergi antara Pemda dan DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan yang diamanahkan masyarakat,” tambahnya.

”Selamat Bapak Zulhikmi yang baru saja dilantik dan terima kasih kepada Bapak Deni Asra. Semoga pengucapan sumpah dan pelantikan ini menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, ” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Iklhas usai membuka Rapat Paripurna yang juga dihadiri dua unsur Pimpinan DPRD lainnya itu menyebutkan bahwa Proses PAW merupakan agenda penting sebagai bagian dari Simbol Demokrasi yang berjalan. Selain itu PAW juga merupakan Pemenuhan hak masyarakat.

”PAW merupakan agenda penting dan simbol Demokrasi yang sedang berjalan, termasuk pemenuhan hak masyarakat. Ini (PAW) tidak hanya pengisian kekosongan anggota DPRD, Namun juga untuk meningkatkan kinerja DPRD,” tambah Doni Ikhlas. ** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*