
Pariaman, Editor.- Kasus tabrak lari mobil Innova Venturer BA 1172 BB yang menewaskan seorang anak, Iman Zakaria(10) saat ulang mengaji di Jalan Syekh Burhanuddin Dusun Binasa, Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (16/7) oukul 19 WIB terkuak.
Ternyata mobil yang menabrak melaju kencang dari Padang menuju pandopo Bupati Padang Pariaman, merupakan mobil dinas Ketua PKK istri Bupati Padang Pariaman, Ny Rena Ali Mukhni, plat Merah BA 17 F yang diganti plat hitam BA 1172 BB.
Hal itu dijelaskan Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu M. Sugindo pada Selasa (21/7)
“Dari laporan warga, satu unit mobil minibus menabrak seorang bocah, Iman Zakaria (10) saat pulang mengaji. Bocah itu meninggal di lokasi sementara mobil tidak ada di lokasi atau pengemudi melarikan diri,” ungkap Iptu M Sugindo.
Lebih lanjut dijelaskan, dari olah TKP dan penyelidikan kami, diketahuilah pengemudi dan mobil tersebut. Itu adalah mobil Innova Venturer BA 1172 BB, dikendarai oleh sopir yuda istri Bupati Padang Pariaman . Saat kejadian mobil itu tidak menggunakan plat merah BA 17 F atau nomor seri mobil Dinas.
Setelah kami mengetahui identitas sopir, pihaknya langsung menelepon pelaku dan meminta untuk datang ke kantor lantas. Namun pelaku mengelak dengan berbagai alibi yang kemudian akhirnya bersedia juga untuk datang.
Supir istri Bupati itu, Yuda (20), saat ini dia telah diamankan oleh polisi beserta barang bukti untuk proses hukum. Sementara itu, saat ini pelaku dikenakan pasal 310 Kelalaian ayat 2 UU Lalu Lintas 2009 dan pasal 312 Tabrak Lari. ** Afridon
Leave a Reply