Painan, Editor. Workshop pengembangan profesi guru tingkat SDN se Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan dilaksanakan di SDN 25 Carocok Anau Kecamatan Koto XI Tarusan dari tanggal 12 Oktober sampai 13 Oktober 2017.
Workshop ini di ikuti oleh 90 orang se Kecamatan Koto XI Tarusan yang terdiri dari 45 sekolah masing-masing sekolah mengutus 2 orang yaitu Bendahara BOS dan Operator sekolah dimana yang dibahas didalam workshop ini adalah bagaimana cara pelaporan dana BOS serta pembuatan SPJ BOS.
Workshop ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan H. Zulkifli, M.Pd, Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Koto XI Tarusan Mardi, M.M.Pd, Kasi Kesiswaan Ramli, Y, SH sekaligus sebagai narasumber serta pengawas SD Kecamatan Koto XI Tarusan Ketua K3S Kecamatan Koto XI Tarusan Elida, S.Pd.
Didalam kegiatan ini Ketua K3S Elida, S.Pd menyampai pertama sekali mengenai kegiatan ini kami laporkan kepada bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pertama sekali mengenai kegiatan Workshop Operator dan bendaharawan karena pengelolaan dana BOS yang begitu rumitnya maka kami bersama kepala sekolah Kecamatan Koto XI Tarusan dan beserta UPTD dan Pengawas mengambil kebijakan untuk melaksanakan pada hari ini. Pada pelaksanaan ini kami sampaikan kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai panitia pelaksana yang ikut sertakan sebanyak 90 orang terdiri dari masing-masing satu operator dan satu bendaharawan.
Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan didalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan beberapa hal kepada Bapak dan Ibu peserta kegiatan ini yang mana nantinya dalam pelaksanaan workshop ini yang dilaksanakan semala 2 hari yaitu hari ini dan hari besok, yang mana pada hari ini (kamis, 12/10/2017) ada 2 orang narasumber untuk itu kami berharap penuh kepada bapak dan ibu maupun operator dan bendahara sekolah dapat menerima atau dalam melaksanakan kegiatan ini kami berharap kepada bapak dan ibu dimana kendala dan dimana tidak mengerti bapak dan ibu banyak bertanya sebab sekarang ini kepala dinas kita meminta SPJ BOS itu tidak lagi dikatakan pembuatannya secara berjamaah, pelaksanaan pembuatan SPJ itu harus dilaksanakan disekolah kita masing-masing.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan H. Zulkifli, M.Pd menyampaikan beberapa hal yang pertama mengenai pakaian seragam yang mana kami telah memberikan edaran tentang pakaian dinas untuk hari Senin dan Selasa baju seragam pemda warna kuning, Rabu baju putih, Kamis baju batik PGRI, Jum’at baju muslim, Babtu baju pramuka, kemudian saya mengucapkan terima kasih kepada K3S yang telah melaksanakan kegiatan ini, harapan saya, saya ingin Kecamatan Koto XI Tarusan tidak ada lagi bermasalah, bermasalah adalah yang tidak sesuai dengan juknis BOS, yang tidak sesuai dengan juknis BOS menyalahi aturan bapak dan ibu bendahara Insyaallah tidak akan kena pemeriksaan kalau sesuai dengan petunjuk juknis BOS tapi Bapak dan Ibu melanggar juknis BOS itu berarti bapak dan ibu siap diperiksa dan siap mengembalikan dana kenegara kembali, karena disetiap sekolah itu yang bertanggung jawab adalah bendaharawa BOS untuk itu jangan salah mem-SPJ-kan. ** Roni Citra
Leave a Reply