Wendri Driver Bus PO. PALALA, Gagalkan Penyeludupan Narkoba Antar Provinsi

Narkotika yang akan diselundupkan.
Narkotika yang akan diselundupkan.

Kota Solok, Editor.-  Tepatnya pada Sabtu, 10 September 2022, Driver Bus PO.PALALA  trayek Antar Kota Antar Provinsi menggagalkan penyeludupan narkoba jenis daun ganja kering  yang akan dibawa menuju Jakarta.

Sikap Kesatria Wendri dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari lingkaran setan narkotika itu, menuai banyak apresiasi termasuk dari walikota Solok H. Zul Elfian Umar.

Dari data yang dirangkum media ini,  kejadian berawal disaat bus yang dikendarainya dari arah kota Padang Panjang menuju kota Solok, diberhentikan oleh dua orang yang tak dikenal (OTK), sekira pukul 11.45 di Simpang Ombilin, kecamatan X Koto Singkarak, kabupaten Solok.

OTK menitipkan barang yang dipaket dalam kardus yang katanya berisikan makanan dan akan dikirim ke Pondok Pinang Jakarta. Di paket itu juga dituliskan penerima atas nama Danil Bakri dengan nomor hp. 082310682187.

Dari transaksi pengiriman itu, OTK  memberikan jasa pengiriman yang cukup besar yakni  Rp. 100 ribu, dan berselang tidak berapa lama, driver bus pun kembali melanjutkan perjalanannya.

Sekira pukul 12.45 Wib, Bus PO.PALALA sampai di Terminal Bareh Solok, dan karena merasa curiga dengan jasa pengiriman yang cukup besar itu, Wendri menyampaikan kejadian tersebut kepada pengurus PO. PALALA  perwakilan  terminal Bareh Solok

Berdasarkan laporan dari Wendri, pengurus PO.PALALA perwakilan terminal Bareh Solok, menghubungi  Bhabinsa Koramil 0309/Solok Serda Yasnedi Indra. Di tetminal Bareh Solok Bhabinsa tersebut menghubungi anggota Unit Intel Kodim 0309/Solok Serka Doni, Serda N. Barus dan Serda Asril, serta mengkoordinasikan kejadian itu dengan anggota Polsek Kota Solok dan Satnarkoba Polres Kota Solok.

Yesnedi Indra menjelaskan, di terminal Bareh Solok, Tim Gabungan Kodim 0309/Solok bersama Polres Solok Kota langsung menurunkan Paket yang dicurigai itu untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan paket tersebut berisikan narkotika jenis Ganja kering dengan bobot 5 kilogram.

Sampai berita ini diturunkan, paket yang berisikan barang haram itu telah diamanatkan oleh Satuan Narkoba Polres Solok Kota. Dan kelanjutan pemberitaan ini menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut.** Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*