
Kota Solok.Editor – Menindak lanjuti hasil konsulidasi serta pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Barat, yang telah diikuti oleh wakil walikota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra dan kepala daerah tingkat dua lainnya yang ada di Provinsi Sumatera Barat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ada dimasing masing pemerintahan, Selasa, 10 Mei 2022, di Pangeran Beach Hotel Kota Padang, maka tepatnya pada Rabu, 11 Mei 2022, di ruangan Akmal Room kantor Bappeda kota Solok, dilaksanakan Rembuk Stunting 2022.
Rembuk Stunting langsung dipimpin oleh wakil walikota Solok dan diikuti oleh , kepala Dinas Kesehatan kota Solok, Kepala BKPSDM, Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Forkompimda, Organisasi Massa, Tokoh Masyarakat, Camat dan Lurah se kota Solok, beserta instansi terkait lainnya.
Dalam paparan yang disampaikannya, wakil walikota Solok menyebutkan, untuk saat ini penderita Stunting berada pada angka 18,5 persen, dan di yakininya, OPD dan instansi terkait angka mampu mengerucutkan angka tersebut, sehingga siklus Stunting semakin menurun dan lebih memberikan rasa nyaman pada keluarga yang beresiko.
“Meskipun hanya mencapai angka yang relatif kecil, namun sangat dibutuhkan penanganan yang maksimal, sehingga angka tersebut dapat ditekan, sehingga kota Solok bebas Stunting dapat diwujudkan ” ungkap wakil walikota Solok.
Terkait dengan penanggulangan serta percepatan penurunan Stunting di daerah yang dipimpinnya itu, dilakukan secara bersama. Dalam hal itu, OPD terkait bertindak sebagai penanggung jawab layanan pada masyarakat, dan dibantu oleh sektor sektor lembaga non-pemerintah dan masyarakat daerah setempat yang merasa bertanggung jawab.
“Rembuk Stunting merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama ” imbuh Dr. Ramadhani Kirana Putra.
Lebih jauh Ramadhani menyebutkan, persoalan Stunting merupakan masalah nasional yang telah terprogram untuk memacu penurunannya, berdasarkan dari pada itu, diharapkannya kepada seluruh steakholder yang ditunjuk dan telah mendapatkan surat tugas agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal. ** Gia
Leave a Reply