Wawako Solok Dikukuhkan Sebagai Ketum Badan Pengelola Masjid Agung Al-Muhsinin Periode 2022- 2025

Solok Kota, Editor.-Wakil Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra dikukuhkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2022- 2025. Jum’at (17/2/2023).

Pada malam tersebut dilaksanakan pengukuhan Wawako Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra sebagai Ketum, Wakil Ketum, H. Afrizal Thaib, Ketua Harian, Heppy Dharmawan dan Sekretaris Umum, Feri Hendria, Badan Pengelola dan juga diikuti 46 pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin, yang dikukuhkan Langsung oleh Walikota Solok H. Zul Elfian Umar.

Wako mengucapkan selamat kepada pengurus Badan Pengelola yang baru Periode 2022-2025. Beliau mengatakan,  tugas mulia Badan Pengelola sudah menanti dan selalulah menjalin kerja sama yang baik, apalagi ini tugas yang sangat mulia mengurus Rumah Allah, Masjid Agung Al Muhsinin yang juga iconnya “Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi maju dan sejahtera”.**Fransiska Handayani

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*