Payakumbuh, Editor.- Puluhan wartawan berbagai media yang bertugas di Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh terima Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media yang dilaksanakan Balai Bahasa Sumatera Barat bertempat di aula bekas kantor Bupati Lima Puluh Kota Selasa (12/11).
Penyuluhan yang bertujuan meningkatkan kesadaran penggunaan bahasa yang baik dan benar dikalangan jurnalis serta warga Negara memiliki sikap penggunaan bahasa yang positif sesuai dengan UU No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Justru itu tidak salah Titin Mulyani, SE,MSi mewakili kepala Dinas Kominfo Lima Puluh Kota dalam pembukaan penyuluhan itu menyampaikan, bahasa Indonesia adalah alat pemersatu dan penghubung antar daerah dan seluruh masyarakat Indonesia, untuk itu diperlukan penggunaan bahasa yang baik dan benar agar mudah dipahami sebagai alat pemersatu dan penghubung sesame warga Negara.
Penyuluhan penggunaan bahasa media dengan menampilkan Rita Novita, M.Hum dari balai bahasa Sumatera Barat sebagai nara sumber membahas tentang penggunaan huruf kapital, penulisan huruf, penulisan kata, unsur serapan dan tanda baca, sehingga peserta dalam kesempatan itu banyak menerima masukan untuk perbaikan, mengingat selama ini wartawan hanya berpedoman kepada Ejaan Indonesia Yang Disempurnakan (EYD).
Penyuluhan yang berlangsung sampai Rabu (14/11) itu menampilkan nara sumber berbeda dengan topik bahasan yang berbeda juga, sehingga para wartawan penerima manfaat dapat menampilkan tulisannya sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berpedoman kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). ** @frimars/Yus
Leave a Reply