Warga Cipedes Nyaman & Familier Layanan Tim PTSL

Bandung, Editor.Warga Kelurahan Cipedes Kecamatan Sukajadi Kota Bandung sangat antusias mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tim PTSL Kelurahan Cipedes dalam melayani warga terlihat ramah dan santun. Warga merasa nyaman dan familier dengan layanan Tim PTSL Kelurahan Cipedes ini sehingga warga tidak segan-segannya bertanya langsung mengenai kekurangan dokumen dan  persyaratan tanah yang mereka ajukan.

Suryani, Warga RT 04 RW 05 mengucapkan syukur Alhamdulillah berkas pendaftaran PTSL sudah lengkap dan datanya sudah dientry TIM PTSL Kelurahan Cipedes. Dan kita berharap sertifikat kepemilikan tanah diterbitkan secepatnya. Pelayanan yang diberikan TIM PTSL juga sangat ramah dan santun, sehingga kita sebagai warga sangat memahami, mengerti apa yang dijelaskan Tim PTSL untuk melengkapi kekurangan dokumen/persyaratan bukti tanah yang kita miliki,” ungkap Suryani.

Hal senada juga dikatakan Asep, warga RT. 002 RW. 006, bahwa Program PTSL ini sangat membantu warga yang mengurus surat tanah terutama kaum lanjut usia seperti saya ini. Alhamdulillah semua dokumen/persyaratan PTSL sudah lengkap, tinggal menunggu informasi sertifikat diserahkan, mudah-mudahan secepatnya,” harap Asep saat ditemui Portal Editor diruangan Tim PTSL, (20/04) lalu.

Ketua TIM PTSL Kelurahan Cipedes, Agus mengatakan bahwa target PTSL untuk kelurahan Cipedes sekitar 870 bidang, dan data yang sudah dientry lebih kurang sekitar 450 berkas. Mengenai pengukuran tanah warga saat ini sudah tuntas dilakukan. Kita akan berupaya membantu warga yang dokumen / bukti kepemilikan tanah tidak lengkap, dengan menyarankan untuk membuat sisilah ahli waris tanah kepemilikan tanah tersebut. BPN memberi masyarakat kemudahan karena proses sertifikasi dilakukan tanpa dipungut biaya,  warga hanya mempersiapkan materai saja,” ungkap Agus ketika ditemui Portal Editor di Kantor Kelurahan Sukajadi, Selasa, (25/04).

Agus menjelaskan tujuan  program PTSL ini, untuk mengakselerasi pemberian kepastian hukum hak atas tanah. Objek program ini adalah seluruh bidang tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah kelurahan, mulai dari tanah milik adat hingga tanah negara. Kita akan berupaya keras untuk menuntaskan sertifikasi, karena ini sangat penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka,” pungkas Agus.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto mengatakan, Pemkot Bandung akan senantiasa mendukung program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakatnya seperti program PTSL. “Inilah bentuk perhatian pemerintah pusat dan pemerintah kota kepada yang belum mendaftarkan tanahnya. Prinsipnya satu, kita akan mendukung pencapaian Nawacita pemerintah kita,” kata Yossi.

Yossi menghimbau agar  warga masyarakat Kota Bandung, agar segera berpartisipasi dalam program PTSL dengan harapan, suatu saat nanti sengketa-sengketa akibat adanya perselisihan atas bidang tanah dapat dihindari lantaran telah memiliki kepastian hukum. “Karena 60 persen persoalan tahah, dipicu oleh perseteruan hak-hak atas tanah,” ucapnya. ** Edwandi

 

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*