Payakumbuh, Editor.- Pelaksana tugas (Plt) Walikota Payakumbuh H. Priadi Syukur, menyampaikan nota penjelasan walikota atas Ranperda tentang RAPBD Kota Payakumbuh Tahun 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD berlangsung di gedung dewan setempat, Senin (7/11).
Rapat Paripurna tersebut yang dipimpim oleh Ketua DPRD YB.Dt.Permato Alam didamping Wakil Ketua DPRD H. Suparman, dihadiri Sekdako H. Benni Warlis, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli Walikota, Pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan undangan.
Priadi Syukur menjelaskan, secara umum struktur RAPBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2017. Yaitu, untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp589.189.699.767, dan Belanja Daerah sebesar Rp597.480.569.566. Perbedaan antara pendapatan dan belanja daerah itu, membuat Payakumbuh mengalami defisit sebesar Rp8.290.869.799.
Belanja Langsung dalam RAPBD Tahun Anggaran 2017, diutamakan untuk menyelesaikan beberapa program dan kegiatan yang menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh Tahun 2017.
Berdasarkan permasalahan dan evaluasi pembangunan daerah tahun sebelumnya serta memperhatikan sasaran pembangunan jangka menengah daerah, maka prioritas pembangunan Kota Payakumbuh Tahun 2017, meliputi Penyelenggaraan pemerintahan yang baik; Peningkatan sarana dan prasarana; Peningkatan pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM; Peningkatan pemerataan dan kualitas pendidikan; Peningkatan derajat kesehatan masyarakat; Peningkatan iman dan taqwa; Penurunan tingkat kemiskinan dan penganggguran; Peningkatan kualitas lingkungan hidup; Pengembangan pariwisata dan budaya daerah.
Pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp. 589.189.699.767. Dikatakan, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2017 belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 597.480.569.566, mengalami penurunan sebesar Rp. 188.098.581.146, (23,94%), jika dibandingkan anggaran Perubahan APBD Tahun 2016 sebesar Rp. 785.579.150.712. Pengurangan ini terjadi karena belum dianggarkannya belanja daerah yang sumber pembiayaannya berasal dari DAK, jelas walikota
Terakhir, Priadi Syukur berharap DPRD kiranya berkenan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2017 secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah. ** Yus
Leave a Reply