
Payakumbuh, Editor – Pejabat Walikota Payakumbuh, Rida Ananda, memberi ingat kepada seluruh kepala sekolah dan bendaharawan sekolah yang berada dalam ruang lingkup pemerintah kota, agar berhati-hati dalam mempergunakan anggaran keuangan.
“Saya tidak ingin mendengar ada di antara kepala sekolah dan bendaharawan sekolah — seperti bendaharawan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) — melakukan kesalahan saat mengelola keuangan. Apalagi tindakan tersebut mengarah kepada pidana,” ujar Rida Ananda kepada Editor saat dihubungi di kediaman resminya, Sabtu (15/10).
Menurut Rida, pemerintah telah menyerahkan pemanfaatan BOS kepada kepala sekolah. “Kepala sekolah diberi ruang untuk mengatur sepenuhnya dana BOS dan bertanggung jawab atas segala pengeluaran keuangan sekolah,” kata Rida.
Dikatakannya, dana BOS bisa dipergunakan untuk menunjang keperluan sekolah, seperti untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia guna menunjang kegiatan belajar dan mengajar.
Dia berpesan, agar para kepala sekolah dan bendaharawan sekolah supaya berhati-hati dalam mengatur pengeluaran keuangan sekolah. Rida menyebutkan tidak akan mentolerir oknum kepala sekolah dan bendaharawan sekolah yang melakulan tindakan penyalahgunaan uang di sekolahnya. Sebab, pengelolaan dana BOS dinilai sangat rawan menumbulkan masalah.
Di bagian lain, Rida menekankan bahwa perlu kesadaran para pemangku pendidikan untuk memahami dasar-dasar hukum yang berkenaan dengan pengelolaan dana BOS. Dengan begitu, katanya melanjutkan, dapat menghindari para pihak di sekolah terhadap tindakan yang menyeleweng. ** Sas
Leave a Reply