Wali Nagari Limo Koto Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan Negeri Pasaman

Tampak depan Kejaksaan Negeri Pasaman.
Tampak depan Kejaksaan Negeri Pasaman.

Pasaman, Editor.- Oknum Wali Nagari Limo Koto (Kepala Desa) Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman berinisial IJ ternyata ‘orang bagak’ berani mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Pasaman.

Kepala Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasaman, Agung Malik Rahman Hakim,S.H.,M.H. saat dikonfirmasi awak media (16/3) menyampaikan, “Kami sudah layangkan surat pemanggilan terhadap Wali Nagari Limo Koto dan Wali Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol. Jadwalnya kamis 13 Maret dan jumat 14 Maret. Sedangkan Pj Wali Nagari Koto Nopan, Kecamatan Rao Utara direncanakan pemanggilannya besok Senin 17 Maret 2025.”

Pemanggilan yang bersangkutan berdasarkan laporan dari salah satu LSM di Pasaman tentang dugaan penyelewengan ADN dan ADD tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024. Termasuk juga masalah BumNag di Nagari Limo Koto dan Ganggo Hilia.

Sedangkan Wali Nagari Koto Nopan dilaporkan tentang dugaan penyelewangan ADN dan ADD tahun anggaran 2024 terutama kegiatan phisik di Jorong IV Janji Saroha.

Pemanggilan yang bersangkutan baru untuk Pulbaket. Tapi Wali Nagari Limo Koto malah mangkir,tidak kooperatif dan juga tidak ada kabar berita kenapa yang bersangkutan tidak mengindahkan undangan kami.

Yang bersangkutan (Wali Nagari Limo) nanti akan kami panggil kembali, jika tetap tidak datang. Bisa jadi kami yang mendatangi atau dengan jemput paksa jelas Agung dengan geram.

Kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tapi semua yang terkait ADN dan ADD di nagari nagari dilaporkan tersebut akan kami mintai keterangan,baik itu bendahara, PPKN, Camat, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

Kejaksaan Negeri Pasaman konsisten dalam penegakan hukum. Apalagi sekarang,Bapak Presiden Prabowo sudah menyatakan ‘Perang’ terhadap pelaku korupsi. Setiap laporan masuk akan kami tindak lanjuti,tidak ada tebang pilih. Jangankan Wali Nagari,Kepala Dinas bahkan jika bupati sekalipun jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi,akan kami sikat tutup Agung dengan tegas. **Saiful Amri

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*